Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda


Beberapa waktu yang lalu Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud melakukan validasi data peserta didik secara nasional. Validasi data ini diambil dari aplikasi dapodik yang digunakan oleh seluruh sekolah. Hasil yang didapat cukup mencengangkan, banyak indikasi diberbagai sekolah terdapat data peserta didik ganda yang tercatat aktif di lebih dari satu sekolah sekaligus.

Temuan data peserta didik ganda sangat komprehensif, artinya mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMA sederajat. Temua ini menjadi hal yang sangat serius, sebab menandakan adanya kesalahan pendataan terkait peserta didik yang terjadi dalam skala nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda
Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda.

Berita mengenai hal tersebut tentu sangat mengejutkan sekali. Mengingat sebelumnya belum ada pengumuman resminya, Ditjen Dikdasmen juga telah merilis daftar peserta didik yang terindikasi ganda. Dan jika dilihat dengan seksama kita patut prihatin, sebab masalah ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Akibat kejadian tersebut, hari Jum’at lalu Ditjen Dikdasmen memberi informasi kepada setiap sekolah yang terindikasi ada siswa ganda. Informasi yang diberikan langsung ditujukan kepada kepala sekolah melalui pesan pendek SMS yang intinya kurang lebih sebagai berikut, ekolah tersebut diindikasi terdapat data peserta didik ganda dengan sekolah lainnya. Sekolah diminta untuk melakukan sinkronisasi dapodik atau melakukan registrasi ulang. Periksalah juga kesesuaian dan kebenaran data peserta didik di website dapodikdasmen.

Apa sih akibatnya jika sekolah terdapat indikasi siswa ganda? Bagi sekolah yang mendapat surat cinta dari Ditjen Dikdasmen, maka secara otomatis peserta didik yang terindikasi tersebut akan dihapus datanya dari dalam Dapodik. Data tersebut akan masuk dalam Menu Peserta Didik keluar dengan keterangan alasan lainnya.

Jika peserta didik terhapus seperti itu, maka hal ini akan berpengaruh terhadap jumlah dana BOS yang akan diterima pada triwulan ini. Kalau hanya satu mungkin masih agak tidak masalah, namun jika data yang dihapus mencapai puluhan? Tentuk akan sangat berpengaruh dan merugikan bagi sekolah sendiri bukan?

Pastinya anda semua sebagai pengelola sekolah tidak ingin hal ini terjadi. Maka dari itu, bagi sekolah yang terindikasi terdapat data siswa ganda perlu merespon dengan cepat agar persoalan ini tidak merugikan sekolah. Lalau apa yang harus dikerjakan? Ikutilah petunjuk mengenai Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda

1.  Melakukan sinkronisasi terhadap Aplikasi Dapodik atau melakukan registrasi ulang Dapodik. Lihatlah apa data yang diinput dan prefill yang digunakan sudahg sesuai atau belum (Ini jika diperlukan).

2.  Lakukan pemeriksaan terhadap  kebenaran data peserta didik yang anda entrikan ke dalam dapodik. Cek jumlah peserta didik yang masuk dala anggota rombongan belajar

3.  Lakukan identifikasi terhadap data peserta didik yang masuk dalam kategori data ganda dan tidak aktif.

4.  Apabila siswa yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikdasmen, benar-benar terdaftar di sekolah anda maka kembalikan data tersebut dari Menu PD keluar melalui Tombol Batalkan yang ada di dalamnya

5.  Setiap sekolah dilarang keras melakukan pengaktifan kembali terhadap data siswa yang telah mutasi, lulus atau keluar dari sekolah untuk dimasukkan kembali ke dalam Dapodik.

6. Setelah semua anda laksanakan maka segera lakukan sinkronisasi dapodik untuk untuk mengirim perbaikan data sekolah anda.

Pada intinya, supaya data peserta didik aman dan tidak terindikasi ganda, pada saat melakukan input data anda harus mengecek validitas data siswa. Demikian informasi mengenao Hal-hal yang Harus Dilakukan Bagi Sekolah Terindikasi Siswa Ganda yang bisa saya sampaikan kepada anda sekalian.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel