Operator Dapodik Akan Dapat Tunjangan Profesi?

Salam Satu Data. Sahabat Operator Dapodik Sekolah semuanya, saat membaca judul artikel ini tentu anda bertanya-tanya, apakah benar para Operator Dapodik Akan Dapat Tunjangan Profesi? Untuk itulah saya membuat artikel ini dengan tujuan untuk memberi gambaran ke semua pihak yang bersangkutan untuk memperhatikan nasib operator Dapodik agar menjadi lebih baik lagi.

Perlu diketahui dan diakui bersama, tugas operator dapodik sekolah sangatlah berat. Bayangkan saja, dalam Aplikasi Dapodik seorang operator harus melakukan input dan perawatan data yang meliputi data siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pembelajaran, Sarana Prasarana, Bantuan Operasional Sekolah sampai dengan sertifikasi Guru. Semua itu dibebankan kepada seorang operator.

Operator Dapodik Dapat Tunjangan Profesi?
Operator Dapodik Dapat Tunjangan Profesi?

Belum lagi, operator harus mengerjakan beberapa data yang berhubungan dengan Aplikasi Dapodik. Misalnya, VerVal PD, VerVal GTK, VerVal SP, PIP, mengelola data Ujian Nasional, hingga yang terbaru adalah Aplikasi PMP. Semua itu harus ia selesaikan sesuai waktu Cutt Off yang ditentukan.

Di sisi lain, dukungan terhadap kinerja operator dapat dibilang minim. Banyak operator yang harus menggunakan laptop dan membiayai pulsa modem sendiri agar data yang diinput valid. Mereka rela bekerja penuh selama 24 jam agar sekolah selalu update tentang perkembangan Dapodik. Dari segi insentif juga sangat minim. Saat ini, payung hukum honor operator dapodik yang sudah jelas hanya di SMK. Dalam Juknis BOS SMK dijelaskan:

Honor operator dapodik SMK dalam rangka kegiatan input/pemeliharaan data individual sekolah (meliputi: identitas sekolah, Siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, sarana prasarana) melalui aplikasi Dapodikdasmen, diberikan dengan besaran estimasi honor input/pemeliharaan data per siswa sebesar Rp. 3.000,-; honor input/pemeliharaan data per Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp. 30.000,-; honor input/pemeliharaan data identitas sekolah dan sarana-prasarana sebesar Rp.100.000,-; atau honor input/pemeliharaan data dapat diberikan mengikuti ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja.

Jika disimak dengan seksama, jumlah honor tersebut masih jauh dibandingkan dengan beban kerja yang ditanggung oleh Operator Dapodik yang harus bertanggungjawab terhadap validitas data yang ada di sebuah sekolah. Maka sudah sewajarnya, jika keberadaan Operator Dapodik juga harus diakui secara resmi oleh pemerintah dengan memberikan tunjangan profesi.

Berikut ini Alasan Mengapa Operator Dapodik Wajin Diberi Tunjangan Profesi:

1. Waktu kerja Operator Dapodik 24 jam. Jika syarat guru bisa mendapatkan sertifikasi ialah dengan mengajar minimal 24 jam pembelajaran maka operator harus bekerja selama 24 jam penuh. Hal ini tidak berlebihan mengingat tugas seorang operator selalu berkelanjutan. Tak jarang, mereka harus bangun tengah malam untuk mengirim data ke server pusat. Sebab pada siang hari pengiriman data selalu gagal karena lalu lintas pengirimannya yang sangat banyak.

2. Tanggungjawab Operator meliputi semua aspek pendidikan. Jika guru hanya dibebani mengajar di kelas maka Operator Dapodik harus menyelesaikan semua keperluan sekolah. Mulai Data Sekolah, Sarpras, Kurikulum, GTK, PIP, BOS Sampai dengan urusan sertifikasi guru. Semuanya menjadi beban tugas dan tanggunjawab seorang operator sekolah.

3. Operator Dapodik Pahlawan Data Sekolah. Jika guru biasa disebut sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa maka Operator Dapodik layak disebut “Pahlawan Data Sekolah”. Seorang operator bisa mendata ribuan bahkan jutaan data yang ada di sekolahnya. Kerja operator yang berkaitan dengan data pendidikan menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan strategis terkait dengan kemajuan pendidikan nasional. Sebab faktor penentu keberhasilan pendidikan juga harus mencakup semua hal yang ada di dunia pendidikan.

Beberapa hal tersebut menggambarkan betapa pentingnya peran Operator Dapodik dalam memajukan pendidikan nasional. Sudah saatnya mereka diakui secara resmi dengan memberikan tunjangan profesi yang layak demi meningkatkan profesionalitas mereka dalam mengelola validitas data.

Banyak operaor yang terus berjuang melakukan pendataan meski terbentur dengan berbagai hambatan. Tak jarang mereka harus mengelurkan biaya pribadi demi bisa melakukan sinkronisasi data. Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud perlu melakukan kajian dan penghargaan dalam wujud pemberian tunjangan profesi agar kerja keras mereka dihargai. Semoga harapan ini bisa menjadi kenyataan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel