Cara Pemutakhiran Profil Mapel Guru di SIM PKB

Pemutakhiran Profil Mapel Guru di SIM PKB adalah salah satu hal yang harus anda lakukan dalam Akun SIM PKB.

Pemutakhiran Profil Mapel ini dilakukan untuk memastikan mata pelajaran apa yang akan anda ampu dan tertera di dalam Akun SIM PKB.

 Cara Pemutakhiran Profil Mapel Guru di SIM PKB


Idealnya, profil mata pelajaran yang tercantum di dalam SIM PKB itu harus sesuai dengan mapel yang anda ampu di sekolah dan juga kualifikasi pendidikan/ijazah anda.

Misalnya saja, ijazah anda adalah Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), mapel yang anda ajarkan juga IPS dan mapel yang tercantum di Akun SIM PKB juga harus IPS.

Artikel Terkait: Cara Pemutakhiran Profil Satminkal Guru di SIM PKB

Jika antara ijazah dan mapel yang diampu sama, maka itu dikatakan mapel telah linier. Sehingga ke depannya nanti anda akan dapat mengikuti sertifikasi Guru.

Maka dari itulah segera lakukan Pemutakhiran Profil Mapel Guru di Akun SIM PKB anda masing-masing. Mumpung masih ada waktu.

Bagaimana Cara Pemutakhiran Profil Mapel Guru di SIM PKB?

Untuk melakukan Pemutakhiran Profil Mapel Guru di SIM PKB anda harus melakukan beberapa langkah berikut ini:
  • Login ke dalam Akun SIM PKB anda
  • Pilih Menu “VerVal Sekolah Induk dan Mapel PTK”
  • Klik pada ikon pensil yang terdapat pada kolom Mata Pelajaran (Silahkan anda lihat pada gambar nomor 1 di atas
  • Kemudian silahkan pilih Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar anda saat ini ya. Caranya dengan Klik Tombol Pilih
  • Setelah selesai memilih mapel anda, selanjutnya Klik Tombol “SIMPAN” berwarna Hijau.
  • Apabilah sahabat melakukan perubahan data jenjang ataupun mata pelajaran di dalam SIM PKB, maka ketika sahabat melakukan klik pada Tombol SIMPAN akan tampil sebuah kotak informasi seperti pada gambar Nomor 2 di atas. Selanjutnya klik saja pada tombol CETAK guna mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.
Apabila sahabat melakukan perubahan data jenjang atau mata pelajaran maka harus:
  1. WAJIB LAPOR kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat dengan cara menghubungi Operator Dinas SIM dan juga membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang sahabat cetak dari Akun SIM PKB tadi
  2. Perubahan data yang sudah sahabat lakukan akan dinyatakan SELESAI apabila pihak Dinas Pendidikan sudah menyetujui perubahan data yang telah sahabat lakukan lewat SIM PKB, dan akan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
Adapun SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA dan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA bisa anda lihat pada gambar nomor 3 di atas.

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Ketika melakukan pemutakhiran data Mapel dan sekolah Induk ada beberapa hal yang harus sahabat perhatikan, yaitu:
  • Apabila Guru telah pindah sekolah menuju ke luar wilayah yang sebelumnya (artinya berbeda kota/kabupaten/provinsi), atau pindah sekolah menuju ke jenjang yang berlainan misalahnya dari SMP ke SMA, dan ia telah terdaftar dalam sebuah Kelompok Kerja (Pokja) yang berada di wilayah/jenjang lama, maka Guru terkait wajib untuk meminta kepada Ketua Pokja setempat agar dikeluarkan dari pokja yang diikutinya itu.
  • Secara otomatis sistem akan mendeteksi jika terdapat perubahan jenjang, dan sistem juga akan meminta guru terkait untuk melakukan pemutakhiran data Mata Pelajaran.
Demikianlah informasi mengenai Cara Pemutakhiran Profil Mapel Guru di SIM PKB yang bisa kami sampaikan untuk anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel