Cara Mengatasi Status Guru PNS di Info GTK Dinyatakan Bukan Guru


Cara Mengatasi Status Guru PNS di Info GTK Dinyatakan Bukan Guru - Di dalam Info GTK kali ini terdapat permasalah baru yang banyak dialami oleh para guru yang berstatu sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Cara Mengatasi Status Guru PNS di Info GTK Dinyatakan Bukan Guru


Apakah permasalahan tersebut?

Permasalahan yang saya maksud di sini adalah Status Guru PNS di Info GTK Dinyatakan Bukan Guru.

Anda bisa melihat pada gambar di atas. Pada Uraian Validitas Data terdapat keterangan bahwa “Jabatan bukan Guru pada data BKN, click untuk Mengecek Jabatan di BKN”. Akibatnya data tersebut menjadi tidak valid dan muncul tanda silang berwarna merah.

Seperti yang telah diketahui jika ada satu saja data yang belum valid, maka SKTP tidak akan terbit. Itu artinya, sertifikasi tidak akan cair.

Maka dari itu, bagi para Guru PNS yang sudah Bersertifikat mengalamai masalah yang saya jelaskan di atas, maka anda perlu melakukan verifikasi dengan status BUKAN GURU.

Proses verifikasi data kepegawaian tersebut dilakukan dengan melalui Info GTK anda masing-masing. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Silahkan anda scroll ke bawah halaman Info GTK anda sampai pada kolom Verifikasi Data Tunjangan. Lihatlah pada keterangan yang terdapat pada nomor 8. Silahkan lihat pada gambar di atas 
  • Klik kiri satu kali pada tombol yang berwarna orange di sebelahnya, kemudian tunggu beberapa saat sampai tampil message box yang berisikan mengenai data kepegawaian yang kami peroleh dari WebService BKN INFO GTK. Seperti gambar di bawah ini:

Cara Mengatasi Status Guru PNS di Info GTK Dinyatakan Bukan Guru



  • Apabila Nama Jabatan BUKAN Guru maka silahkan anda segera menghubungi pihak BKD setempat untuk mengubah dan mengverifikasi data kepegawaian anda
  • Apabila anda sudah selesai melakukan validasi melalui INFO GTK mohon ditunggu hingga 3 hari kedepan maka akan dilakukan validasi ulang.

Catatan Penting!!! Proses ini dapat dilakukan sendiri oleh para Guru yang terkait ataupun bisa juga dibantu oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi masing-masing dengan melalui Cek Info GTK yang ada di dalam Aplikasi Tunjangan Profesi.

Nah bapak dan ibu guru sekalia, silahkan secepatnya anda melakukan validasi data kepegawaian agar data anda di Info GTK bisa menjadi valid.

Demikianlah informasi mengenai Cara Mengatasi Status Guru PNS di Info GTK Dinyatakan Bukan Guru yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel