https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id/ Alamat Resmi Pendataan USBN

https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id/ Alamat Resmi Pendataan USBN - Salah satu tahap ujian akhir yang harus diikuti oleh para peserta didik ialah Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau hyang biasa disebut dengan USBN.

Khusus untuk jenjang SMP dan SMA sederajat, mata pelajaran yang diujikan meliputi semua mapel yang ada. Sementara untuk jenjang SD sederajat hanya diujikan beberapa mapel saja.



Untuk soal yang akan diujikan, tidak semuanya berasal dari pusat. Melainkan kombinasi dari pusat, provinsi dan kabupaten.

Dengan begini, diharapkan soal yang diujikan nantinya sesuai dengan standar kemampuan maupun kondisi yang dialami oleh para peserta didik setempat.

Jadi nanti tidak akan heran jika, soal USBN di provinsi satu berbeda dengan provinsi lainnya. Kendati demikian, kita semua harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi USBN. Sebab menjadi salah satu penentu kelulusan siswa.

Apabila nilai UN siswa bagus, namun USBN kurang baik bisa saja dia tidak lulus ujian. Hal ini dikarenakan saat ini penentuan kelulusan siswa disserahkan kepada masing-masing sekolah.

Alamat Resmi Pendataan USBN

Sebagai tahap awal, di sini saya akan menjelaskan tentang alamat resmi pendataan USBN di seluruh Indonesia.

Karena ujian ini berstandar nasional, maka untuk pendataannya juga dilakukan secara nasional melalui sebuah website khusus.

Adapun alamat pendataan USBN adalah sebagai berikut https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id/

Sehingga nanti akan muncul tampilan beranda seperti yang bisa anda lihat pada gambar di atas.

Untuk mengaksesnya komputer anda harus terhubung dengan internet, karene aplikasi ini berbasis website.

Di dalamnya terdapat beberapa menu yang bisa anda gunakan, seperti Login, Jadwal Kegiatan, Berita Terkini.

Untuk selanjutnya saya akan menjelaskan panduan penggunaan aplikasi USBN yang bisa anda gunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan pengoperasian website ini.

Demikianlah informasi mengenai https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id/ Alamat Resmi Pendataan USBN yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel