Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016
Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016. Sahabat Pengelola Pendidikan Menengah Kejuruan di manapun anda berada. Pada bulan september 2016 ada penyesuaian lagi terhadap Spektum Keahlian Pendidikan Kejuruan. Penyesuaian tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dengan tuntutan perkembangan kurikulum, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
Dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah tertanggal 2 September 2016, Pemerintah telah resmi melakukan revisi terhadap Spektrum Keahlian Pendidikan Kejuruan yang telah ada.
Bagi anda yang belum, kami jelaskan bahwa Spektrum Keahlian SMK adalah acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/program/kompetensi keahlian yang dibuka SMK/MAK. Pada setiap kompetensi keahlian yang dibuka, SMK/MAK dapat mengkhususkan kompetensi tertentu (konsentrasi keahlian) sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar keahlian tersebut.
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan ini memuat bidang keahlian, program keahlian dan kompetensi keahlian. Adapun data mengeai ketiga hal tersebut nanti akan saya lampirkan di bawah artikel ini. Untuk itu, sebagai pengelola Pendidikan Menengah Kejuruan, anda perlu menyesuaikan jurusan yang ada di sekolah anda dengan Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016.
Perlu diketahui juga, dalam peraturan baru ini, dijelaskan bahwa SMK/MAK dapat membukan pendidikan 3 tahun maupun program pendidikan 4 Tahun. Pembukaan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK yang baru berdiri mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam Dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 tercatat ada 9 bidang keahlian dalam pendidikan Kejuruan Menengah. Selain itu juga terdapat juga keterangan mengenai Program Keahlian, Kompetensi Keahlian, Nomor Kode dan Program Pendidikan. Jurusan yang ada di sekolah anda wajib menyesuaikan Spektrum baru ini.
Dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 ini maka Keputusan Direktur Jendral Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Langsung saja bagi anda yang belum tahu, berikut ini Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016 bisa anda download di bawah ini.
Demikianlah informasi mengenai Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016. Semoga dapat membantu anda dalam menyesuaikan data jurusan di Sekolah anda. Terimakasih
Dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah tertanggal 2 September 2016, Pemerintah telah resmi melakukan revisi terhadap Spektrum Keahlian Pendidikan Kejuruan yang telah ada.
Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016. |
Bagi anda yang belum, kami jelaskan bahwa Spektrum Keahlian SMK adalah acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/program/kompetensi keahlian yang dibuka SMK/MAK. Pada setiap kompetensi keahlian yang dibuka, SMK/MAK dapat mengkhususkan kompetensi tertentu (konsentrasi keahlian) sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar keahlian tersebut.
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan ini memuat bidang keahlian, program keahlian dan kompetensi keahlian. Adapun data mengeai ketiga hal tersebut nanti akan saya lampirkan di bawah artikel ini. Untuk itu, sebagai pengelola Pendidikan Menengah Kejuruan, anda perlu menyesuaikan jurusan yang ada di sekolah anda dengan Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016.
Perlu diketahui juga, dalam peraturan baru ini, dijelaskan bahwa SMK/MAK dapat membukan pendidikan 3 tahun maupun program pendidikan 4 Tahun. Pembukaan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK yang baru berdiri mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam Dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 tercatat ada 9 bidang keahlian dalam pendidikan Kejuruan Menengah. Selain itu juga terdapat juga keterangan mengenai Program Keahlian, Kompetensi Keahlian, Nomor Kode dan Program Pendidikan. Jurusan yang ada di sekolah anda wajib menyesuaikan Spektrum baru ini.
Dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016 ini maka Keputusan Direktur Jendral Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Langsung saja bagi anda yang belum tahu, berikut ini Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016 bisa anda download di bawah ini.
Demikianlah informasi mengenai Spektrum Keahlian SMK Terbaru September 2016. Semoga dapat membantu anda dalam menyesuaikan data jurusan di Sekolah anda. Terimakasih