Pedoman Uji Kompetensi Keahlian SMK 2019
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah resmi menerbitkan Buku Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2018/2019.
Buku ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan UKK pada tahun ini.
Uji Kompetensi Keahlian sebagai bagian dari penilaian yang khas SMK adalah penilaian terhadap pencapaian siswa terkait kualifikasi jenjang 2 atau 3 pada KKNI yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profsi atau satuan pendidikan terkakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri dengan memperhatikan paspor ketrampilan dan/atau portofolio.
Materi uji pada UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK berbentuk penugasan yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
UKK merupakan bagian dari USBN mata pelajaran kompetensi kejuruan atau paket keahlian sesuai peraturan badan standar nasional pendidikan nomor 0048/BSNP/XI/2018 tentang Prosesdur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh file pedoman tersebut pada link yang ada di bawah ini:
Buku ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan UKK pada tahun ini.
Uji Kompetensi Keahlian sebagai bagian dari penilaian yang khas SMK adalah penilaian terhadap pencapaian siswa terkait kualifikasi jenjang 2 atau 3 pada KKNI yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profsi atau satuan pendidikan terkakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri dengan memperhatikan paspor ketrampilan dan/atau portofolio.
Materi uji pada UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK berbentuk penugasan yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
Baca juga:
UKK merupakan bagian dari USBN mata pelajaran kompetensi kejuruan atau paket keahlian sesuai peraturan badan standar nasional pendidikan nomor 0048/BSNP/XI/2018 tentang Prosesdur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.