USBN SD/MI 8 Mapel Belum Bisa Dilaksanakan
Ada kabar terbaru seputar usulan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang mencakup 8 Mata Pelajaran.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penanggungjawab pelaksanaan UN dan USBN telah memastikan bahwa gagasan untuk menambah mapel USBN untuk jenjang pendidikan SD belum bisa diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018.
Dengan begitu, maka pelaksanaan USBN SD akan tetap mengacu pada kebijakan lama, yaitu mengujikan 3 mata pelajaran saja.
Kepala BSNP Bapak Bambang Suryadi mengatakan bahwa dalam pembahasan internal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan untuk meninjau ulang usulan mengenai penerapan 8 mata pelajaran yang akan diujikan dalam USBN jenjang pendidikan SD/MI tersebut. Peninjauan harus dilakukan, mengingat instrumen pendidikan jenjang SD di sejumlah wilayah di Indonesia belum bisa optimal.
"Kesiapan itu bukan hanya kesiapan waktu, tapi juga kemampuan guru untuk menyiapkan dan soal itu. Artinya belum semua guru memiliki kemampuan yang bagus dalam peningkatan soal," kata Bambang.
Meskipun demikian, ke depan tidak menutup kemungkinan usulan mengenai penambahan mapel USBN jenjang SD akan dapat diterapkan. Pastinya apabila semua komponen pendukung pendidikan seperti guru dan juga sarana prasarana lain di semua jenjang pendidikan SD/MI sudah siap.
Bambang menjelaskan, usulan penambahan mapel USBN jenjang SD/MI didasarkan pada amanat Undang-undang mengenai Sistem Pendidikan yang harus berbasis pada standar. Adapun pelaksanan USBN, dinilai sebagai salah satu instrumen penting untuk meninjau pencapaian kompetensi peserta didik tingkat SD/MI.
"Tapi ya itu, gurunya harus ditingkatkan dulu, kalau sudah bagus tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan. Gagasan tersebut menurut saya baik untuk diterapkan, karena esensi USBN itu untuk menilai kompetensi dan capaian siswa," jelasnya.
BSNP telah mengusulkan untuk mengganti ujian sekolah (US) menjadi USBN pada tahun ajaran 2017/2018 ini. Rencananya USBN akan diterapkan dengan mengujikan sebanyak 8 mata pelajaran. Yaitu, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), juga Agama.
Tetapi, setelah dilakukan pembahasan dan mempertimbangkan berbagai komponen penunjang pendidikan, Kemendikbud telah memutuskan untuk melakukan peninjauan lebih dalam terkait usulan tersebut. Artinya, pelaksanan US SD masih akan mengacu pada peraturan tahun ajaran 2016/2017 yang hanya mengujikan tiga mapel, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/01/08/p285b2359-gagasan-usbn-sd-8-mapel-belum-bisa-diterapkan-tahun-ini