Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017


Berdasarkan dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) dengan Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 yang beisi mengenai Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Tahun Anggaran 2017, maka dari itu Kemendikbud memberikan kesempatan yang sangat luas kepada Warga Negara Indonesia guna  menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud.

Tentu, kabar ini menjadi angin segar yang banyak ditunggu-tunggu oleh kita semua. Bagi anda yang ingin mendaftar, segera saja persiapkan diri anda sebaik-baiknya.

Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017


Salah satu hal penting yang harus anda ketahui agar sukses ikut seleksi CPNSadalah mengetahui Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017.

Juknis ini berisi panduan lengkap, mulai dari informasi umum, kriteria pelaman, persyaratan sampai dengan tahap pengumuman CPNS.

Maka dari itu pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informas mengenai Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017.

Berikut ini gambaran singkat isi juknis tersebut:

Informasi Umum


  • Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai berikut:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Direktorat Jenderal Kebudayaan
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan


  • Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi
  • Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id.
  • Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:


  1. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment)).


Download Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017

Untuk lebih jelasnya, silahkan anda unduh Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017 di bawah ini dan pelajari semu informasi yang tertera.


Demikianlah informasi mengenai Juknis Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud 2017 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel