Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve

Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve. Sahabat Operator Dapodik dan Guru sekalian, tentu anda semua sudah mengetahui kabar terbaru yang cukup menggembirakan bukan? Berita membahagiakan yang saya maksud adalah mengenai Calon Penerima NUPTK. Di mana, dalam verval NUPTK guru-guru telah masuk dalam kategori Calon Penerima NUPTK. Untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel saya yang berjudul Fitur Calon Penerima NUPTK Aktif.

Nah, setelah anda mengetahui bahwa telah masuk sebagai Calon Penerima NUPTK, lantas harus bagaimana? Perlu diketahui bersama, bagi calon penerima NUPTK diwajibkan untuk segera mengupload segala data penunjang yang diminta, supaya pengajuan NUPTK bisa segera di Approve oleh pihak yang berwenang.

Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve
Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve.

Apa saja sih data yang harus di upload itu? Ini wajib anda catat dengan seksama, setidaknya untuk langkah awal ada 7 dokumen yang perlu anda upload, yaitu:

A. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

B. Surat Keputusan Guru Tetap (sekolah Swasta dari Yayasan, Sekolah Negeri dari Bupati/walikota setempat)

C. Surat Penugasan dari sekolah/Yayasan di mana guru tersebut berada

D. Ijazah Setara SD

E. Ijazah Setara SMP

F. Ijazah Setara SMA

G. Ijazah Setara D4/S1

Lalu bagaimana jika tidak memiliki salah satu dokumen tersebut? Perlu dipahami, ketujuh dokumen di atas sifatnya wajib dipenuhi. Jika ada satu saja yang tidak dimiliki maka secara otomastis pengajuannya tidak akan disetujui.

Pada sekolah negeri, dokumen yang seringkali belum dimiliki adalah mengenai Surat Keputusan (SK) Guru Tetap yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota setempat. Tidak banyak guru honorer di sekolah negeri yang memiliki SK ini. Sehingga meski mereka masuk dalam kategori Calon Penerima NUPTK namun persyaratan yang harus diminta belum sepenuhnya dimiliki?

Bagaimana solusinya? Sampai saat ini belum ada solusi yang bisa diperbuat, sebab SK dari Bupati/Walikota menjadi syarat wajib untuk bisa memiliki NUPTK. Intinya bagi anda guru honorer di sekolah negeri harus sabar terlebih dahulu menanti sampai SK yang dinantikan itu segera anda dapatkan.

Bagi Guru yang belum sarjana atau memiliki ijazah D4 juga tak bisa memenuhi persyaratan pengajuan NUPTK. Seorang guru yang bisa memiliki NUPTK haruslah sudah menyelesaikan pendidikan hingga D4/S1. Bagi yang masih kuliah atau baru D3 diharapkan segera menyelesaikan kuliah sarjananya, supaya berkas kelengkapan pengajuan NUPTK dapat dipenuhi dan diterima oleh PDSK pusat.

Bagi anda yang sudah memenuhi segala persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah Upload Dokumen. Penting untuk diketahui, proses ini tidak boleh dilakukan sembarangan melainkan harus sesuai dengan aturan yang berlaku supaya cepat di approve. Bagaimana Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve? Dokumen yang anda upload harus di scan dan di simpan dalam format PDF.

Pertanyaan selanjutnya, sudahkah anda tahu cara menyecan dokumen dan disimpan dalam format PDF? Bagi anda yang belum tahu tentu cukup menyulitkan, sebab tidak semua scaner yang ada diprin menyedikan penyimpanan dalam format langsung. Untuk itu perlu teknik khusus bagi yang scannya tidak ada format PDF. Perhatikan langkah-langkah berikut ini:

1. Hubungkan PC dengan Scanner (bisa Scan yang ada di prin atau khusus mesin scanner saja)

2. Jangan lupa hidupkan PC dan scan anda

3. Buka Menu Paint di PC anda

4. Klik Menu File yang ada di sebelah pojok kiri atas kemudian Klik From Scanner Or Camera

5. Klik Tombol Scan, kemudian proses scanner dokumen akan dimulai.

6. Setelah selesai di scan, jangan lupa atur hasil scan data dengan baik

7. Selanjutnya simpan hasil scanner dalam format JPG ke folder PC anda

8. Selanjutnya buka Microdoft Word

9. Copy hasil scanner anda ke Microsoft Word dengan menggunakan menu Copy Paste

10. Atur lebar hasil scan anda sampai memenuhi dokumen di Microsoft Word

11. Langkah terakhir simpan dokumen tersebut, di bagian kolom save as type anda cari yang PDF

12. Klik Simpan, maka otomatis dokumen anda akan berbentuk PDF

Sampai di sini anda sudah bisa membuat hasil scan dokumen Calon Penerima NUPTK dalam bentuk PDF. Saya ingatkan sekali lagi harus berbentuk PDF, sebab sistem hanya support dengan PDF. Kalau anda nekat upload data dengan format lain misalnya JPG atau PNG maka hasilnya fatal anda bisa-bisa ditolak dalam proses pengajuan NUPTK.

Setelah anda memiliki dokumen hasil Scanner langkah selanjutnya adalah upload dokumen. Langsung saja berikut ini Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve:

Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve
Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve.

1. Buka website Verval PTK yang beralamat di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

2. Kemudian pilih NUPTK dan Klik Menu Calon Penerima NUPTK

3. Di sini anda akan melihat siapa saja Guru di sekolah anda yang masuk dalam kategori Calon Penerima NUPTK

4. Klik nama anda

5. Setelah itu akan mucul halaman Upload Dokumen

6. Upload satu per satu dokumen anda dengan cara Klik Tombol dokumen

7. Carilah lokasi File dokumen yang anda simpan tersebut

8. Tunggu sampai proses upload data selesai. Selesainya proses penguplodan ditandai dengan adanya tombol hijau bunda di samping dokumen

9. Lakukan langkah tersebut sampai pada dokumen ke tujuh

10. Setelah semuanya selesai di unggah, langkah terakhir adalah klik Upload Dokumen

11. Tunggu setelah proses Upload data selesai

Catatan Pentingg!!! Proses upload data sebaiknya satu per satu. Supaya data benar-benar berhasil diunggah dengan penuh. Jangan sampai terburu-buru dengan mengunggah dokumen secara bersama-sama. Hal ini akan berakibat data yang diupload jadi gagal sehingga anda perlu mengulanginya lagi. Cepat dan lamanya proses unggah dokumen, tergantung pada koneksi internet anda. Sehingga alangkah baiknya jika koneksi internet yang dipakai harus lancar.

Usai semua dokumen diupload, nama anda otomatis akan hilang di Menu Calon Penerima NUPTK. Lalu di mana nama anda? Nama Guru yang sudah Upload Dokumen akan dipindah ke bagian status pengerimaan NUPTK. Di sinilah anda bisa memantau progres pengajuan NUPTK anda masing-masing. Bagi yang belum tahu caranya berikut ini langkah-langkahnya:

1. Di website verval PTK silahkan masuk ke Menu NUPTK kemudian Klik Status Penerimaan NUPTK

2. Ada 4 tahap dalam pengajuan NUPTK, yaitu Upload Dokumen, Approve Dinas, Approve Ditjen baru kemudian Penerbitan NUPTK

3. Warna pada garis menandakan bertambahnya progres pengajuan NUPTK

4. Semakin ke kanan maka semakin baik pula progres pengajuan anda (Untuk gambarnya, bisa anda lihat di atas)

Demikian informasi mengenai Cara Upload Data Calon Penerima NUPTK Agar Cepat di Approve. Semoga artikel ini bisa membantu anda dalam proses pengajuan NUPTK. Dan mudah-mudahan apa yang anda harapkan untuk dapat memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat segera terwujud.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel