Jadwal Pelaksanaan Prestest PPG Dalam Jabatan dan Postest PKB Tahun 2017

Jadwal Pelaksanaan Prestest  PPG Dalam Jabatan dan Postest PKB Tahun 2017 - Untuk Bapak dan Ibu guru yang telah mendaftar menjadi Calon Peserta PPG Tahun 2018, silahkan anda cek lagi di dalam akun SIMPKB anda masing-masing. Apakah proses pendaftaran/verifikasi yang Bapak dan Ibu guru laksanakan sudah diterima atau justru ditolak oleh pihak LPMP.

Jadwal Pelaksanaan Prestest  PPG Dalam Jabatan dan Postest PKB Tahun 2017


Bagi anda yang sudah diterima, saya ucapkan selamat. Sementara untuk yang belum diterima, jangan berkecil hati. Nanti kalau sudah waktunya, pasti bapak ibu sekalian akan mengikuti PPG.

Selanjutnya, dalam rangka persiapan PPG Dalam Jabatan yang akan diselenggarakan pada tahun 2018 dan juga rangkaian pelaksanaan program PKB, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Jadwal Pelaksanaan Prestest  PPG Dalam Jabatan dan Postest PKB Tahun 2017.

Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran yang bernomor: 34781/B1.1/GT/2017 tertanggal 17 November 2017.

Adapun Jadwal Pelaksanaan Prestest  PPG Dalam Jabatan dan Postest PKB Tahun 2017 adalah sebagai berikut:

1. Pretest PPG Dalam Jabatan 


  • Undangan pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan telah dilaksanakan pada tanggal 6 – 20 November 2017 melalui SIM PKB sebagaimana surat yang bernomor 32110/B.B4/GT/2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
  • JadwaI pelaksanaan Pretest  PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 akan diselenggarakan mulai pada tanggal 27 Nopember 2017  hingga 5 Desember 2017 bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di semua provinsi di Indonesia yang telah ditentukan. 
  • Informasi mengenai Lokasi pelaksanaan Pretest PPG bisa anda lihat mulal pada tanggal 22 November 2017 dengan memakai akun SIM PKB anda masing-masing. 


2. Post test PKB 


  • Jadwal pelaksanaan Postest PKB 2017 akan diselenggarakan mulai pada tanggal 1 Desember 2017 hingga 15 Desember 2017. 
  • Lokasi pelaksanaan Postest PKB akan ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupate/Kota, P4TK dan juga LP3TK-KPTK. 

Demikian informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan Prestest  PPG Dalam Jabatan dan Postest PKB Tahun 2017 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Perlu diingat, untuk soal yang diujikan itu sesuai dengan mapel yang diampu masing-masing.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel