Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi mengenai Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB. Sebab banyak dari rekan-rekan guru yang menanyakan tentang cara mendaftar PPG Tahun 2017.

Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB


Sebelumnya, perlu diketahui bersama bahwa terdapat informasi dari admin PPG kemdikbud tentang Program PPG Dalam Jabatan 2017 yang dikirim ke Akun SIM PKB guru terpilih.

Guru yang mendapat undangan PPG Dalam Jabatan melalui SIM PKB, status Dapodiknya adalah sebagai berikut:
  1. Sudah mempunyai Sertifikasi Pendidik 
  2. Status Kepegawaian adalah sebagai Guru Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan 
  3. Tanggal Mulai Tugas (TMT) Pengangkatan sebagai guru > 2015 
  4. Mempunyai Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1 
  5. Usianya sudah mencapai 58 tahun per tahun 2018 
  6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Jika anda mengalami masalah terkait status di atas maka Silakan cek ulang pada data di aplikasi DAPODIK anda. Apabila ada status yang tidak sesuai dengan kondisi nyatanya, maka lakukanlah perbaikan dan kemudian lakukan sinkronisasi pada Aplikasi DAPODIK sebelum pada 18 November 2017.

Lalu silahkan anda laporkan perbaikan dan sinkronisasi tersebud melalui link pengaduan PPG SIM PKB berikut ini http://gg.gg/aduansimpkb

Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB

Adapun Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB adalah sebagai berikut
  • Silahkan anda melakukan Login ke dalam Aplikasi SIM PKB PTK dengan alamat berikut di http://simpkb.id
  • Pada halaman beranda SIM PKB akan tampill Pemberitahuan jika anda sudah memenuhi Persyaratan yang telah di atas tentang Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan. Jika suda Muncul Pemberitahuan tersebut silahkan anda Pilih di antara 2 (dua) Pilihan yakni “Nanti Saja” Atau Pilih Baner Warna Hijau yaitu “Mendaftar”.
  • Sesudah anda memilih Pilihan “Mendaftar”, berikuutnya pilih kembali Banner yang berwarna Hijau “Mendaftar Sekarang”. Kemudian akan muncul Formulir Pendaftaran online sebagai Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan.
  • Isilah dan Lengkapi Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan yang tersedia sesuai dengan Pilihan yang sudah ada. Misalnya ; Jenjang Mata Pelajaran PPG yang akan Diajukan, Kualifikasi Pendidikan Anda, Tahun tamat Ijazah jenjang S1 dan lain sebagainya. Upload juga File Scan Ijazah Asli anda (ukuran Min. 100KB dan Maksimal 1 MB dengan menggunakan format JPG/JPEG/PNG).
  • Sesudah anda Selesai Mengisi dan Melengkapi Formulir Pendaftaran, berikutnya klik pada tombol “Lanjut”. Jika anda Berhasil maka akan dimunculkan Sekali lagi Hasil Pengisian Formulir Pendaftaran anda dan Upload Scan Ijazah asli sebagai konfirmasi atas pendaftaran yang dilakukan.
  • Jika Isian Formulir pendaftaran sudah Sesuai semua, silahkan anda klik pada tomol warna hijau yang bertuliskan “DAFTARKAN”. Maka  Akan muncul Pertanyaan yang bertuliskan “Apakah Anda yakin data yang didaftarkan untuk Prog. PPG sudah sesuai?” Silahkan anda Klik pada Pilihan “YA”. Tunggu beberapa detik kemudian sampai proses pendaftaran selesai.
  • Jika dinyatakan Berhasil, maka akan tampil pilihan “Cetak Bukti Ajuan” Atau “Batalkan Ajuan”. Silahkan Klik tombol “Cetak Bukti Ajuan” apabila anda benar-benar ingin mendaftar diri anda atau Batalkan ajuan jika anda ingin memperbaiki kembali formulir pengajuan anda tersebut..
Catatatan Penting!!! Batas akhir untuk melakukan Pendaftaran PPG melalui SIM PKB adalah pada Tanggal 20 Nopember 2017 pada pukul 23.59 WIB

Download Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB

Untuk lebih jelasnya, silahkan and abaca Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB yang bisa anda DOWNLOAD DISINI.

Demikianlah informasi mengenai Panduan Mendaftar PPG melalui SIM PKB yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel