Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan


Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan - Sahabat guru, sebelumnya saya ucapkan selamat bagi anda yang telah mendapatkan undangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2017. Sedangkan bagi anda yang belum mendapat undangan harap bersabar, pasti setelah anda memenuhi syarat yang ditentukan suatu saat akan memperoleh undangan tersebut. Yang paling penting saat ini, anda harus tetap semangat dalam mengajar, mendidik para generasi muda supaya indonesia ke depannya akan menjadi lebih baik.

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan


Pada artikel kali ini, admin akan berbagi informasi yang sangat penting kepada bapak dan ibu guru yang terpilih dan mendapat undangan untuk mengikuti ppg dalam jabatan tahun ini.

Informasi tersebut adalah berkaitan dengan Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.

Artikel Terkait: Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

Hal ini tercantum dalam Lampiran dari Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 33022/B.B4/GT/2017 pada Tanggal 6 November 2017.

Mungkin dari anda yang bertanya-tanya, apa sih yang dimaksud dengan Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan itu?

Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijasah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan.

Pada intinya, daftar ini menunjukkan kesesuaian antara ijazah S-1/D-IV yang anda miliki saat ini dengan program studi yang akan dilakukan pada tahun ini.

Apabila ijazah anda sesuai dengan program studi yang ada dalam daftar PPG dalam jabatan maka anda dapat mengikuti program ini. Maka dari itu, silahkan nanti anda cek sendiri-sendiri ya kawan.

Adapun Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yang dicantumkan dalam surat dari dirjen GTK adalah sebagai berikut:

  1. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun)
  2. Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK (untuk guru yang linear dan serumpun) yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 30 Desember 2015. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.


Download Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan


Untuk lebih jelasnya mengenai Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan silahkan anda download di bawah ini:


Demikianlah informasi mengenai Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel