Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018 Lengkap

Pemerintah pusat mempunyai rencana untuk menyelenggaraan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Tentu ini menjadi kabar yang cukup menggembirakan, kendati untuk waktu pelaksanaan dan kuota yang dibutuhkan belum dirilis.

Namun untuk bahan persiapan ada baiknya bagi anda yang ingin mendaftar CPNS 2018 memahami Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018.



Untuk syarat tersebut, bisa kita lihat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Permenpan Nomor 25 Tahun 2016 jo Permenpan Nomor 18 Tahun 2017.

Adapun syarat mendaftar CPNS 2018 sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar; (Batas usia sebagaimana dimaksud dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud ditetapkan oleh Presiden)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK. 

 Untuk lebih jelasnya silahkan anda baca PP Nomor 11 Tahun 2017 DISINI  

Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018 Lengkap

Terkait dengan Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018 , salah satunya bisa diketahui melalui menermati Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2016 jo Permenpan RB No. 18 Tahun 2017 khusus bagi Jabatan Pelaksana untuk PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Mengacu pada aturan tersebut kita juga bisa memprediksi ada atau tidaknya formasi CPNS 2018 bagi para lulusan jenjang pendidikan SMA/SMK, lulusan Diploma II dan jIV, begitu juga untuk formasi CPNS bagi lulusan S1.

Adapun Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018 Lengkap bisa anda dapatkan DISINI.

Demikianlah informasi mengenai Syarat Kualifikasi Akademik CPNS 2018 Lengkap yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel