Juknis Ruang Kelas Baru PAUD 2018

Dirjen PAUD-DIKMAS Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anaka Usia Dini Tahun 2018.

Bagi bapak dan ibu pengelola lembaga PAUD bisa mengajukan ruang kelas baru dengan mengacu pada peraturan ini.

Juknis Ruang Kelas Baru PAUD 2018


Dibuatnya Petunjuk Teknis ini mempunya beberapa tujuan, yaitu :

1. Sebagai acuan bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam menetapkan dan menyalurkan bantuan;

2. Sebagai acuan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas dalam memberikan rekomendasi kepada lembaga/organisasi yang mengajukan bantuan;

3. Sebagai acuan bagi Dinas Pendidikan Kab/Kota dalam memberikan rekomendasi kepada lembaga/organisasi yang mengajukan bantuan;

4. Sebagai acuan bagi lembaga/organisasi PAUD yang mengajukan bantuan.

Apa itu Bantuan RKB PAUD?

Bantuan RKB PAUD Tahun 2018 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada penerima bantuan, yakni satuan PAUD atau satuan Pendidikan Non-Formal (PNF) untuk membangun ruang kelas baru

Tujuan Penggunaan Bantuan

Bantuan RKB PAUD Tahun 2018 ditujukan untuk:

1. Mendukung ketersediaan akses layanan PAUD berkualitas;

2. Mendukung pemenuhan kebutuhan prasaranakhususnya ruang kelas baru PAUD berkualitas.

C. Sasaran Penerima Bantuan
Sasaran Penerima “Bantuan RKB PAUD Tahun 2018” adalah Satuan PAUD atau satuan PNF yang menyelenggarakan program PAUD dan membutuhkan ruang kelas baru untuk penyelenggaraan PAUD.

Download Juknis Ruang Kelas Baru PAUD 2018

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Petunjuk Teknis RKB PAUD Tahun 2018 pada link di bawah ini:

SIMPAN FILE


Demikianlah informasi mengenai Juknis Ruang Kelas Baru PAUD 2018 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel