Soal PKn Hubungan Struktural danFungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Hallo sobat semuanya pada artikel kali ini admin akan berbagi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah kepada Anda semuanya.
 
Simak di bawah ini :

1. Perkembangan penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam 
proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala 
daerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan langsung oleh pemerintah 
pusat (gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota oleh Menteri 
Dalam Negeri), dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada saat sekarang ini 
pemilihan kepala daerah dilakukan oleh ….
a. dipilih oleh partai politik
b. dipilih langsung oleh rakyat
c. pengangkatan kepala daerah
d. dipilih oleh pemuka dan tokoh masyarakat
e. dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jawaban : B

2. Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat 
dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan 
seluruh urusan pemerintahan di daerah, yang menjadi kewenangan ranah pemerintah daerah, adalah ….
a. Peradilan/yustisi
b. Politik luar negeri
c. Kebijakan pendidikan 
d. Pertahanan dan keamanan
e. Moneter dan fiskal nasional
Jawaban : C

3. Pemerintah daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pemerintah Republik Indonesia. Kewenangan tersebut dipergunakan untuk mengelola kekuasaan negara dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan ….
a. asas keterbukaan dan akuntabilitas
b. asas otonomi dan tugas pembantuan
c. asas kepastian hukum dan demokrasi
d. asas pemerataan dan pembagian kekuasaan
e. asas keseimbangan dan pembagian keuntungan
Jawaban : B

4. Di dalam negara yang tingkat pendidikan masyarakatnya relatif belum merata, apabila terdapat kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan, maka kekurangan 
tenaga ahli disiapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dalam praktik kenegaraan merupakan kelebihan negara yang berbentuk ….
a. Federal
b. Serikat
c. Monarki
d. Kesatuan
e. Negara bagian
Jawaban : D

5. Perhatikan data berikut:
(1). Politik luar negeri, pertahanan, kesehatan, agama
(2). Pertahanan, agama, moneter, politik luar negeri
(3). Perumahan, kesehatan, tata ruang, pertanahan
(4). Kesehatan, agama, politik luar negeri, yusitisi
(5). Agama, moneter, politik luar negeri, keamanan 
Berdasarkan data di atas, bidang yang masih menjadi kewenangan pemerintah 
pusat ditunjukkan oleh nomor ….
a. 1 dan 2 
b. 1 dan 3
c. 1 dan 5
d. 2 dan 4
e. 2 dan 5
Jawaban : E

6. Provinsi DKI Jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam 
kedudukannya sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan 
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan UUD Negara 
Republik Indonesia tahun 1945, DKI Jakarta diberikan kekhususan terkait dengan 
tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan 
daerah. Undang-Undang yang mengatur tentang kekhususan DKI Jakarta adalah ….
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2001
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006
d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2007
e. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012
Jawaban : D

7. Peraturan daerah (Perda) dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/kabupaten/kota dan tugas pembantuan. Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari.... 
a. MPR 
b. DPR 
c. DPD
d. DPRD
e. Presiden 
Jawaban : D

8. Negara kesatuan Republik Indonesia menganut asas desentralisasi, maka terdapat 
kewenangan dan tugas-tugas tertentu yang menjadi urusan pemerintah daerah. Hal ini pada akhirnya menimbulkan ….
a. Pemerintah pusat tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan daerah
b. Pemerintah pusat dan pemerintah derah mempunyai kedudukan yang sejajar
c. Hubungan kewenangan dan pengawasan antara pemerintah pusat dan pemerintah 
daerah
d. Kedudukan pemerintah pusat lebih tinggi dibandingkan dengan pemerintah 
daerah
e. Pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian mempunyai kedudukan yang 
berbeda
Jawaban : C

9. Nilai dasar yang dikembangkan dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi 
daerah di Indonesia yaitu memandang bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara (eenheidstaat), yaitu nilai ….
a. nilai dasar 
b. nilai politik
c. nilai unitaris 
d. nilai esensial
e. nilai administratif
Jawaban : C

10. Prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat guna memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal, yaitu prinsip….
a. prinsip pemberdayaan
b. prinsip kesatuan
c. prinsip penyebaran
d. prinsip keserasian
e. prinsip tanggung jawab
Jawaban : B

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel