Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK
Inpres tentang Revitalisasi SMK. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan sebuah Instruksi Pendidikan atau yang biasa disebut Inpres. Instruksi ini ditujukan khusus bagi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di seluruh Indonesia.
Inpres bernomor 9 Tahun 2016 ini berisi tentang Revitalisasi SMK. Apa sih tujuannya? Program revitalisasi SMK ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia SDM Indonesia melalui pendidikan kejuruan di SMK.
Inpres Nomor 9 Tahun 2016. |
Inpres tentang Revitalisasi SMK ini menjadi berita gembira tersendiri bagi dunia pendidikan khususnya untuk SMK. Dengan adanya hal ini, menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian penuh terhadap pendidikan SMK. Diharapkan dari pendidikan kejuruan ini nantinya dapat dilahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing pada tingkat global.
Tak tanggung-tanggung Inpres Nomor 9 Tahun 2016 ditujukan kepada berbagai pihak, yaitu Para Menteri Kabiner Kerja, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Para Gubernur di seluruh Indonesia. Ada dua poin utama yang diinstruksikan presiden Jokowi dalam Inpres ini. Apa sajakah isinya? Berikut ini saya sampai dua poin penting tersebut
1. Agar semua pihak yang disebut dalam Inpres bisa mengambil berbagai langkah yang diperlukan untuk melakukan revitalisasi SMK. Tujuannya supaya dapat meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Indonesia baik di tingkat nasional maupun Global. Tentunya langkah yang diambil harus disesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak
2. Poin yang kedua adalah untuk melaukan penyusunan terhadap peta kebutuhan tenaga kerja untuk lulusan SMK dengan berpedoman terhadap peta jalan pengembangan SMK. Tentunya semua itu juga harus disesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Jika melihat poin penting dari Inpres tentang revitalisasi SMK tersbut, kita patut optimis dan berbahagia karena pemerintah pusat maupun daerah akan memberi perhatian penuh terhadap SMK. Pendidikan kejuruan ini diharapkan mampu melahirkan para tenaga ahli yang berkompeten dalam bidangnya.
Hal ini saya rasa tidak berlebihan, mengingat pendidikan di SMK memang fokus pada keahlian. SMK di seluruh wilayah Indonesia, memiliki fokus pendidikan keahlian masing-masing. Mulai dari teknologi rekayasa, bisnis manajemen sampai dengan kesehatan.
Dalam struktur spektrum keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan juga bisa dilihat berbagai macam program keahlian/jurusan yang dibuka di SMK. Semuanya mempunyai kompetensi keahlian masing-masing, yang memiliki kaitan dan hubungan dengan kebutuhan tenaga kerja dunia Industri Moderen.
Tentu diharapkan dari adanya Inpres tentang Revitalisasi SMK ini bisa mendorong perbaikan kualitas pembelajaran di SMK. Kesesuaian kurikulum, sarana prasarana hingga kualitas guru produktif harus selalu ditingkatkan. Mengapa demikian? Sebab persaingan tenaga kerja di era sekarang sangat ketat sekali.
Apalagi saat ini Indonesia masuk dalam program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Adanya MEA smembuat persaingan dunia kerja semakin ketat. Persaingan tidak lagi antara sesama masyarakat Indonesia, melainkan sudah merambah hingga antara warga negara lain.
Bukan tidak mungkin, jika tak mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri, banyak warga dari luar Indonesia menjadi tenaga ahli di Indonesia. Tentu hal ini tidak diinginkan oleh semua pihak.
Maka dari itu, Inpres tentang Revitasilasi SMK ini sangat penting sekali. Semua pihak harus meresponnya dengan baik sesuai tugas dan wewenangnya masing-masing. Kita jadikan, lembaga pendidikan SMK sebagai tempat mendidik para tenaga ahli di Indonesia. Sehingga nantinya mereka mampu bersaing secara nasional bahkan juga diiharapkan hingga sampai ke tingkat global.
Demikian Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Semoga dapat bermanfaat.