Jadwal Pelaksanaan USBN 2017



Sobat sekalian, waktu pelaksanaan Ujian Sekolah Berstadar Nasional (USBN) tinggal menghitung hari. Segala macam persiapan harus segera dilaukan supaya hasil yang diperoleh dapat maksimal.

Salah satu persiapan yang harus anda tahu adalah mengenai Jadwal Pelaksanaan USBN SMK 2017. Ini sangat penting, agar apa yang anda lakukan supaya bisa tersusun dengan baik sampai batas pelaksanaan USBN tiba.

Anda bisa membayangkan sendiri, bagaimana jadinya jika anda tak mengetahui Jadwal USBN. Pasti segala persiapan akan kacau dan tida bisa tersusun secara baik.

Pada kesempatan kali ini saya memang sengaja memberikan informasi khusus mengenai Jadwal Pelaksanaan USBN SMK 2017.

Baca juga: Kisi-kisi USBN SD

Saya rasa anda semua sudah tahu, bahwa untuk pelaksanaan USBN SMK berbeda dengan jenjang pendidikan lain. Dan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan melaksanakan USBN sebelum tingkat SMA, SMP dan SD sederajat.

Maka dari itulah, saya akan membahas mengenai Jadwal Pelaksanaan USBN SMK 2017 secara mendalam supaya para guru di SMK bisa mempersiapkan peserta didiknya sebaik mungkin dalam menghadapi USBN.

Selain itu, saya juga akan menyampaikan beberapa informasi yang terkait dengan berbagai Persiapan Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional untuk SMK tahun 2017. Maka dari itu simaklah penjelasan ini dengan sebaik-baiknya.


Jadwal Pelaksanaan USBN 2017

Mapel dan Jadwal Pelaksanaan USBN


Adapun Mata Pelajaran dan Jadwal Pelaksanaan USBN diagi menjadi 2 yaitu Utama dan Susulan. Lihatlah penjelasan lengkapnya di bawah ini:

USBN Utama

  1. Hari Senin, 20 Maret 2017, Waktu Pukul 07.30-09.30 Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Hari Selasa, 21 Maret 2017, Waktu Pukul 07.30-09.30 Mapel Pendidikan Kewarganegaraan (Kurikulum 2006)/Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (Kurikulum 2013)
  3. Hari Rabu, 22 Maret 2017, Waktu Pukul 07.30-09.30 Mapel Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (Kurikulum 2006)/Simulasi Digital (Kurikulum 2013)

USBN Susulan

  1. Hari Senin, 27 Maret 2017, Waktu Pukul 07.30-09.30 Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Hari Selasa, 28 Maret 2017, Waktu Pukul 07.30-09.30 Mapel Pendidikan Kewarganegaraan (Kurikulum 2006)/Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (Kurikulum 2013)
  3. Hari Rabu, 29 Maret 2017, Waktu Pukul 07.30-09.30 Mapel Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (Kurikulum 2006)/Simulasi Digital (Kurikulum 2013)
Catatan Penting! Bagi sekolah yang sudah memiliki fasilitas memadai dan aplikasi serta operator bisa melaksanakan USBN dengan berbasis komputer. Pelaksanaan USBN ini diatur lebih lanjut dalam Prosedur Operasional (POS) USBN tahun Pelajaran 2016/2017. Anda juga bisa melihatnya pada gambar yang ada di atas.

Mata pelajaran USBN SMK

Pada jenjang SMK ada tiga jenis mata pelajaran yang akan diujikan. Ketiganya adalah sebagai berikut:
  • Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Mapel Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Pkn/PPKn)
  • Mapel Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi atau Simulasi Digital
Ketiga jenis mapel ini hanya untuk SMK saja. Sedangkan untuk jenjang pendidikan lain berbeda.


Naskah Soal USBN

Naskah yang dibuat dalam soal USBN mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
  • Naskah soal USBN mengacu pada kisi-kisi USBN yang telah dibuat sebelumnya
  • Bentuk naskah soal USBN akan berbentuk pilihan ganda dan uraian
  • Adapun sebanyak 20% - 25% butir soal USBN akan disiapkan oleh pihak Kementerian
  • Adapun sebanyak 75% - 80% butir soal akan disiapkan oleh MGMP di bawah koordinasi dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing
  • Khusus bagi 75% - 80%  butir soal mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti penyusunan soal akan dilakukan oleh pihak MGMP atau para guru mata pelajaran agama yang relevan di bawah koordinasi daro Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang sesuai kewenangannya masing-masing.
  • Naskah soal USBN akan dirakit oleh MGMP sejumlah paket yang telah ditentukan untuk setiap mata pelajaran
  • Khusus bagi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti perakitan naskah soal akan dilakukan oleh MGMP atau guru mata pelajaran yang relevan dengan dikoordinasikan oleh Kanwil Kementerian Agama/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing
  • Naskah soal USBN beserta segala macam kelengkapannya yang disiapkan meliputi naskah soal USBN uatama, cadangan dan juga susulan
  • Adapun penggandaan naskah soal USBN beserta segala maca kelengkapannya akan dilakukan oleh sekolah
  • Master soal USBN akan digandakan dengan menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Biaya Opersional Sekolah (BOS) atau sumber lainnya
  • Adapun Jumlah soal dalam USBN adalah 40 butri soal pilhan ganda dan 5 butir soal uraian

Skema Pelaksanaan USBN

Adapun Skema Pelaksanaan USBN melibatkan berbagai pihak berwenang, yang meliputi:
  • Kemendikbud dan Kemenag
  • UPT Kemendikbud dan Kemenag
  • Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag
  • Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan Kantor Kemenag
  • KKG/MGMP
  • Sekolah/Madrasah
  • Dewan Pendidikan Kab/Kota, Lembaga Kemasyarakatan bidang pendidikan  
  • Dewan Pendidikan Provinsi, Lembaga Kemasyarakatan bidang Pendidikan
  • BSNP
Adapun yang menjadi pihak Penanggung jawab penyelenggaraan USBN adalah:
  • Dinas Pendidikan Provinsi untuk USBN jenjang SMA/SMK
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk USBN jenjang pendidikan MA
  • Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk USBN jenjang SD dan SMP
  • Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota setempat untuk USBN jenjang pendidikan MI dan MTs
  • Adapun Pelaksana Utama dalam USBN adalah guru dan Kepala Sekolah
  • Pengawasan Internal akan dilakukan oleh Pengawas Sekolah serta dari UPT Kemendikbud dan Kemenag
  • Sedangkan Pemantauan Eksternal akan dilakukan oleh Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota setempat dan dari Lembaga Kemasyarakatan bidang Pendidikan

Alur Penyusunan Soal USBN


Adapaun Alur Penyusunan Soal USBN melibatkan berbagai pihak, yaitu:
  • BSNP, mempunyai tugas membuat Standar & Kisi-kisi
  • Puspendik, mempunyai tugas membuat 20%-25%  soal standar
  • KKG/MGMP (Guru dari berbagai derah), mempunyai tugas menyusun soal USBN secara bersama. Baru kemudian akan menjadi paket soal yang akan digunakan untuk USBN.
Catatan Penting
  • Untuk jenjang SD akan dilakukan oleh KKG gugus Kecamatan (apabila terlalu besar maka akan dibagi ke dalam beberapa gugus)
  • Untuk jenjang SMP akan dilaksanakan oleh MGMP pada level Kecamatan (apabila terlalu besar maka akan dibagi ke dalam beberapa gugus)
  • Untuk jenjang SMA/K akan dilaksanakan oleh MGMP pada level Kabupaten/Kota (apabila terlalu besar maka akan dibagi ke dalam beberapa gugus)
Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan terkait dengan Jadwal Pelaksanaan USBN 2017 untuk anda sekalian.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel