Cara Memperbaiki Data Dapodik yang Beda dengan Data BKN Melalui Aplikasi SAPK



Para guru PNS atau ASN seluruh Indonesia, kali ini saya akan membahas sebuah artikel berjudul Cara Memperbaiki Data Dapodik yang Beda dengan Data BKN Melalui Aplikasi SAPK

Saya rasa anda semua sudah tahu jika saat ini data di dalam aplikasi Dapodik terintegrasi dengan database yang ada di BKN.

Dampak dari integrasi tersebut ialah ada beberapa data di dapodik yang tidaksama dengan database BKN. Misalnya saja dalam hal penulisan ejaan nama. Meski terlihat sederhana, namun hal itu sangat berpengaruh sekali. Untuk lebih jelasnya, bacalah link artikel di bawah ini.

Baca juga: Inilah Dampak Data Dapodik Terintegrasi dengan Database BKN

Untuk mengatasi masalah ketidak cocokan data dapodik dengan BKN KEMUNGKINAN bisa menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

Cara Memperbaiki Data Dapodik yang Beda dengan Data BKN Melalui Aplikasi SAPK


Maka dari itu bagi anda yang mengalami persoalan perbedaan data, simaklah penjelasan berikut ini:

Apa itu SAPK?

SAPK adalah singkatan dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Ini merupakan sebuah aplikasi yang berisikan mengenai Prosedur Penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kenaikan Pangkat, dan Perpindahan Antar Instansi Berbasis Sistem Aplikasi Aplikasi Pelayanan Pelayanan Kepegawaian Kepegawaian secara On- Line (SAPK-OnLine).

Aplikasi ini dapat anda akses dengan mengunjungi websitenya langsung yang beralamat di sapk.bkn.go.id.

Apabila terdapat data anda yang salah di BKN, maka untuk perbaikan dapat melalui pihak admin BKN dan BKD dengan menggunakan aplikasi SAPK online.

Data PTK yang salah bisa saja mengenai data PRIMER seperti Nama Lengkao, Tanggal lahir, dan NIP, golongan dan lain sebagainya).

Sedangkan apabila data yang salah berada di dapodik, maka perbaiki lewat aplikasi dapodik. Mintalah bantuan kepada operator sekolah anda.

Ruang Lingkung SAPK

Di dalam Aplikasi SAPK mencakup berbagai macam ruang lingkup pengelolaan data kepegawai ASN, yang meliputi:

  • Aplikasi untuk Pengadaan (Penetapan NIP)
  • Aplikasi untuk Kenaikan Pangkat
  • Aplikasi untuk Pensiun
  • Aplikasi untuk Mutasi Lainnya


Cara Menggunakan Aplikas SAPK

Bagi anda pasti bertanya-tanya, bagaimana cara menggunakan Aplikasi SAPK? Berikut ini penjelasannya:

  • User Profile dan Kewenangan
  • Untuk Kp instansi Entri usul, - Mencetak SK KP - link aksesnya adalah https://sapk.bkn.go.id
  • Untuk Pensiun instansi - Mengentri usul Pensiun - link aksesnya adalah https://sapk.bkn.go.id
  • Untuk Hrma instansi - Update Unor - link aksesnya adalah : https://hr.bkn.go.id
  • Untuk Supervisor - Membuat spesimen : pengadaan, kp, pension, peremajaan data - LInk Aksesnya adalah https://sapk.bkn.go.id
  • Untuk Peremajaan data - Updating terhadap riwayat selain golru, pendidikan dan Pindah Instansi - link aksesnya adalah https://sapk.bkn.go.id


Modul KP


  • User (pengguna) harus mempunyai profile KP instansi dan peremajaan data
  • Login ke Aplikasi dengan alamat website https://sapk.bkn.go.id
  • Masukkanlah data username dan password yang telah di daftarkan /di buat oleh pihak kanreg XII
  • Membuat usul KP : sesuaikanlah dengan jenis kp yang telahada (Usul kp yang akan diajukan kepada pihak kanreg berbeda antara satu instansi dengan intansi yang lainnya) Pilihlah jenis kp : KP pilihan struktural, KP reguler, pilihan fungsional, Penyesuaian ijazah dan seterusnya
  • Tambahkan PNS, data yang dapat ditambahkan hanyalah data PNS yang terdapat di dalam data base SAPK dan telah mempunyai NIP baru dengan 18 digit. Pastikanlah bahwa golongan ruang terakhir PNS yang terdapat pada SAPK sudah terUpdate dan sama dengan usulnya. Apabila belum maka pisahkanlah data tersebut supaya di update oleh piha Kanreg
  • Sedangkan Bagi KP Penyesuaian Ijazah : Data PNS yang terdapat pada riwayat Pendidikan sudah di tambahkan dengan pendidikan terakhir. Apabila belum ditambahkan maka kewenangan pihak kanreg untuk melakukan update terhadap data pendidikan tersebut.
  • Pada halaman yang ke dua wajib diisikan kpkn serta alasan mutasi contohnya ialah Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002. Kemudian yang terakhir adalah atasan langsung , seandainya data atasan langsung tersebut tidak ditemukan maka masukanlah secara manual saja
  • Apabila seluruh field sudah terisi maka lakukan check status dan pastikanlah bahwa seluruh kondisi data yang terdapat pada sistem sudah terchek list semua. Apabila masih terdapat tanda silang merah maka langsung lakukan perubahan data tersebut, sampai dengan status semua data telah bebas dari tanda silang merah
  • Langkah yang selanjutnya ialah pencetakan nota usul untuk setiap data pns
  • Sesudah usulan mencapai jumlah maksimal 50 maka lakukanlah pencetakan nominatif usul
  • Langkah terakhir adalah Kirim Usul caranya adalah dengan klik Proses, maka secara elektronis usulan yang berasal instansi sudah terkirim ke pihak kanreg. Usulan tersebut akan hilang dari layar user (Pengguna) kp instansi
  • Adapun tahap pertama dari rangkaian proses KP sudah selesai di Intasi *) Sedangkan untuk Speciment Nota usul dan Nominatif yang berwenang untuk hal tersebut ialah pihak user dengan profile Supervisor


Cara Login Aplikasi SAPK

Berikut ini adalah Cara Login ke dalam Aplikasi SAPK:

  • Masukkan alamat https://sapk.bkn.go.id/ di dalam jendela browser anda
  • Setelah itu, tekan enter
  • Apabila tampil laman browser anda muncul keterangan Run Flash Maka  klik tombol ikon Get adobe flash Player 
  • Kemudian pilih ALLOW
  • Di laman selanjutnya, silahkan anda masukkan data username dan password 
  • Lalu klik tombol masuk yang ada di bawahnya

Demikian Cara Memperbaiki Data Dapodik yang Beda dengan Data BKN Melalui Aplikasi SAPK yang bisa saya sampaikan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel