Benarkah Terdapat Surat Menpan-RB tentang Pengangkatan CPNS dari K2 ?


Benarkah Terdapat Surat Menpan-RB tentang Pengangkatan CPNS dari K2?

Pertanyaan tersebut akhir-akhir ini banyak muncul, mengingat ada informasi yang beredar di media sosial bahwa akan ada pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari golongan K2.

Saya sendiri dapata kabar ini juga dari Media Sosial. Otomatis berita tersebut menyebar begitu luas karena banyak dibagikan oleh orang.

Benarkah Terdapat Surat Menpan-RB tentang Pengangkatan CPNS dari K2?


Dalam hati saya pertama kali mendengar kabar tersebut ikut bergembira. Itu artinya, sebentar lagi rekan-rekan K2 akan bisa diangkat menjadi PNS. Sehingga penantian panjang mereka selama ini bisa terwujud sesuai harapan.

Namun setelah berfikir-fikir, saya juga ragu apakah informasi ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan?

Karena penasaran, lalu saya mencari informasi kebenaran berita tersebut. Akahirnya saya menemukan sebuah pencerahan dari Rilis Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rilis siaran Pers dari BKN tersebut dinyatakan, sehubungan dengan beredarnya informasi yang menyatakan ada Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) dengan nomor B/4017/M.PAN/10/2017 tentang pengangkatan CPNS dari K2.  BKN menegaskan bahwa pihak BKN tidak pernah menerima dan juga menerbitkan surat sejenis.

BKN juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah belum menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diselenggarakan melalui tes, dan untuk rekrutmen CPNS tahun 2017, sampai sekarang prosesnya masih berlangsung.

Semua masyarakat diminta supaya berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan.

Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi kepada pihak yang memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi pihak Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nah dari informasi ini kita bisa mengetahui bahwa kabar tentang adanya pengangkatan CPNS dari K2 TIDAK BENAR. Meskipun kecewa namun setidaknya kita bisa mengetahui kejelasan informasi ini, sehingga kita semua tidak tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel