Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2017


Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 - Berdasarkan Surat resmi daari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud yan bernomor: 32110/B.B4/GT/2017 dengan tanggal 31 Oktober 2017 telah disampaikan bahwa Kemendikbud akan mengadakan pendataan terhadap Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG-J) yang akan diselenggarakan mulai pada tanggal 1 November sampai dengan 20 November 2017.

Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2017


Nah tentu kabar ini cukup menggembirakan terutama bagi bapak dan Ibu guru yang belum sertifikasi.

Adapun Isi surat Surat dari Dirjen GTK Kemendikbud yang bernomor: 32110/B.B4/GT/2017 adalah sebagai berikut:

  1. Guru calon peserta PPG dalam jabatan adalah guru yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 tentang Guru dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV
  2. Data calon peserta PPG diambil di Dapodik tanggal 31 Juli 2017 dan dimasukkan ke dimasukan kedalam aplikasi pendataan Calon PPG dalam Jabatan melalui SIM PKB.
  3. Guru yang terdaftar harus melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG dalam jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id. Informasi terkait pendataan juga tersedia di http://simpkb.id 
  4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi adalah Linieritas antara PPGJ yang akan diikuti sesuai dengan kualifikasi akademik S-I/ D-IV yang dimiliki calon peserta. 
  5. Pendataan Calon Peserta PPG dalam Jabatan dimulai 01 November 2017 Hingga 20 November 2017. 

Isi surat tersebut bisa anda abaca pada gambar yang saya sertakan di atas.

Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2017

Untuk mengetahui apakah anda masuk dalam Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 caranya sangat mudah yaitu dengan membuka akun SIM PKB. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Silahkan buka SIM PKB Bapak/Ibu
  • Jika di dalam akun SIM PKB anda terdapat sebuah pengumuman yang berisi bahwa anda masuk menjadi calon peserta PPG dalam Jabaran berarti anda berkesempatan mengikuti tahapan verval online PPG 
  • Tapi jika tidak muncul pengumuman PPG di dalam akun SIM GPO anda, kemungkinan anda sudah pernah melakukan sertifikasi atau bisa jadi persyaratan anda dianggap belum memenuhi utk mengikuti verval online PPG. 

Demikianlah informasi mengenai Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel