Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (NRG)

Bapak dan Ibu sekalian, pada artikel kali ini saya akan kembali melanjutkan pembahasan yang terdapat dalam Buku Pembinaan Guru.

Kali topik yang akan kita bahas yaitu seputar Nomor Registrasi Guru (NRG). Bagi anda yang sudah sertifikasi tentu sudah sangat paham betul dengan yang namnya NRG.

Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (NRG)


Sedangkan bagi anda yang belum sertifikasi, informasi ini bisa menjadi bahan pengetahuan yang harus anda pahami. Sebab nanti ketika anda sudah sertifikasi maka akan memiliki NRG.

Untuk sementara ada 2 hal saja yang dibahas mengenai NRG. Kedua hal ini seringkali ditanyakan oleh para guru melalui berbagai media sosial atau grup-grup media sosial guru.

Baca Juga: Tanya Jawab Seputar Sertifikasi Guru

Adapun kedua pembahasan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Apakah yang dimaksud Nomor Registrasi Guru (NRG)?

Jawab :

NRG merupakan nomor resmi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai nomor identitas pemegang sertifikat pendidik. NRG bersifat unik yaitu sistem pemberian nomor kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Setiap NRG guru tidak sama dengan NRG guru lainnya, serta menjamin seorang guru tidak memiliki nomor registrasi lebih dari satu.

2. Instansi apa yang menerbitkan NRG?

Jawab :

Instansi yang menerbitkan NRG adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain seputar NRG, maka silahkan anda tulis pada kolom komentar yang ada di bawah. Jika admin bisa menjawab maka akan langsung kami jawab. Jika belum tahu jawabannya, maka akan kami cari jawaban yang valid.

Demikianlah informasi mengenai Tanya Jawab Seputar Nomor Registrasi Guru (NRG) yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel