Pedoman Implementasi Mapel Informatika K13

Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud telah menerbitkan Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013

Muatan/mata pelajaran informatika perlu diberikan sejak dini dan berkesinambungan serta terstruktur kepada peserta didik dari jenjang SD sampai SMA untuk siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi pada abad ke-21 dan era revolusi industri 4.0 yang tengah berlangsung pada dunia global termasuk di Indonesia saat ini.

Pedoman Implementasi Mapel Informatika K13


Atas dasar itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan telah melakukan pengembangan kurikulum muatan/mata pelajaran informatika untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai muatan pembelajaran dan mata pelajaran pilihan.

Baca Juga : Juklak Pengelolaan NUPTK

Mapel informatika yang ditambahkan sebagai bagian dari kurikulum 2013 tersebut bukan berarti bahwa mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK yang pernah ada sebelum Kurikulum 2013 dimunculkan kembali dengan sekedar pergantian nama. Karena pada hakikatnya TIK hanya merupakan salah satu bagian dari informatika.

Informatika sebagai disiplin ilmu muncul diiringi dengan perkembangan cepat TIK yang lebih berorientasi kepada penggunaan perangkat. Selain penguasaan penggunaan aplikasi dan perangkat TIK, muatan informatika mengasah kemampuan berpikir kritis dilandasi sains informatika.

Untuk mencari persoalan kompleks dan melakukan proses rekayasa dan desain. Implementasi mapel informatika tidak menghapus Bimbingan TIK, muatan yang dirancang pada bagian TIK dapat menjadi bagian dari Bimibingan TIK dengan tambahan muatan Berpikir Komputasional, Aspek Sosial dan Analisis Data.

Download Pedoman Implementasi Mapel Informatika K13

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE 

Demikianlah informasi mengenai Pedoman Implementasi Mapel Informatika K13 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel