Pedoman Implementasi Mapel Informatika K13
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud telah menerbitkan Buku Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Kurikulum 2013
Muatan/mata pelajaran informatika perlu diberikan sejak dini dan berkesinambungan serta terstruktur kepada peserta didik dari jenjang SD sampai SMA untuk siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi pada abad ke-21 dan era revolusi industri 4.0 yang tengah berlangsung pada dunia global termasuk di Indonesia saat ini.
Atas dasar itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan telah melakukan pengembangan kurikulum muatan/mata pelajaran informatika untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai muatan pembelajaran dan mata pelajaran pilihan.
Baca Juga : Juklak Pengelolaan NUPTK
Mapel informatika yang ditambahkan sebagai bagian dari kurikulum 2013 tersebut bukan berarti bahwa mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK yang pernah ada sebelum Kurikulum 2013 dimunculkan kembali dengan sekedar pergantian nama. Karena pada hakikatnya TIK hanya merupakan salah satu bagian dari informatika.
Informatika sebagai disiplin ilmu muncul diiringi dengan perkembangan cepat TIK yang lebih berorientasi kepada penggunaan perangkat. Selain penguasaan penggunaan aplikasi dan perangkat TIK, muatan informatika mengasah kemampuan berpikir kritis dilandasi sains informatika.
Untuk mencari persoalan kompleks dan melakukan proses rekayasa dan desain. Implementasi mapel informatika tidak menghapus Bimbingan TIK, muatan yang dirancang pada bagian TIK dapat menjadi bagian dari Bimibingan TIK dengan tambahan muatan Berpikir Komputasional, Aspek Sosial dan Analisis Data.
Muatan/mata pelajaran informatika perlu diberikan sejak dini dan berkesinambungan serta terstruktur kepada peserta didik dari jenjang SD sampai SMA untuk siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi pada abad ke-21 dan era revolusi industri 4.0 yang tengah berlangsung pada dunia global termasuk di Indonesia saat ini.
Atas dasar itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan telah melakukan pengembangan kurikulum muatan/mata pelajaran informatika untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai muatan pembelajaran dan mata pelajaran pilihan.
Baca Juga : Juklak Pengelolaan NUPTK
Mapel informatika yang ditambahkan sebagai bagian dari kurikulum 2013 tersebut bukan berarti bahwa mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK yang pernah ada sebelum Kurikulum 2013 dimunculkan kembali dengan sekedar pergantian nama. Karena pada hakikatnya TIK hanya merupakan salah satu bagian dari informatika.
Informatika sebagai disiplin ilmu muncul diiringi dengan perkembangan cepat TIK yang lebih berorientasi kepada penggunaan perangkat. Selain penguasaan penggunaan aplikasi dan perangkat TIK, muatan informatika mengasah kemampuan berpikir kritis dilandasi sains informatika.
Untuk mencari persoalan kompleks dan melakukan proses rekayasa dan desain. Implementasi mapel informatika tidak menghapus Bimbingan TIK, muatan yang dirancang pada bagian TIK dapat menjadi bagian dari Bimibingan TIK dengan tambahan muatan Berpikir Komputasional, Aspek Sosial dan Analisis Data.