http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi Aplikasi Tunjangan Profesi Guru Dikdas

Ada aplikasi baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang perlu anda ketahui karena ini terkait dengan tunjangan profesi guru.

Nama aplikasi tersebut adalah E-Monitoring Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Dasar. Aplikasi ini digunakan untuk menjaring data dan informasi mengenai efisiensi dan efektifitas serta dampak pemberian tunjangan profesi.

Seperti biasanya Aplikasi ini dibuat dengan sistem berbasis website. Adapun alamat linknya adalah sebagai berikut:

http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi

Silahkan klik link tersebut nanti akan muncul tampilan beranda seperti yang bisa anda lihat pada gambar yang ada di bawah ini.

http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/e-monitoring_tunjanganprofesi Aplikasi Tunjangan Profesi Guru Dikdas


E-Monitoring TPG Dikdas harus diisi oleh beberapa pihak yaitu Pejabat Pengelola Tunjangan Dinas Pendidikan Kab./Kota,Operator Dinas Pendidikan Kab./Kota, Kepala Sekolah, Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi, Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi dan Operator Sekolah.

Baca Juga :


Pengisian Istrumen e-monitoring dilakukan secara online sesuai dengan posisi anda saat ini. diharapakan pengisian data seobyektif mungkin, sebab hasilnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi berbagai program yang akan datang.

Link Pengisian Instrumen E-Monitoring TPG Dikdas.

Adapun link untuk melakukan pengisian intrumen E-Monitoring TPG Dikdas adalah sebagai berikut:


Demikianlah informasi mengenai Aplikasi Tunjangan Profesi Guru Dikdas yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya, mudah-mudahan dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel