Saya dan Pancasila
Bagian ini membahas tentang “saya” dan “Pancasila” sebagai dua subjek yang berdiri sendiri. Melalui bab ini, kamu akan belajar bahwa nilai-nilai dalam Pancasila berasal dari saripati budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu terus menjaga Pancasila melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian.
1. Sudahkah Kita Ber-Pancasila?
Untuk mengawali bab ini, baca dan resapilah pernyataan Bapak Proklamator kita, Ir. Sukarno, sebagaimana yang tertulis dalam biografi yang diceritakan Sukarno kepada Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, berikut ini.
“Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah.” (Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia)
Apa yang kamu pikirkan ketika membaca pernyataan Presiden Pertama, Ir. Sukarno di atas? Pernyataan Sukarno ini menjelaskan bahwa nilai-nilai Panca sila sudah dipraktikkan oleh nenek moyang kita, telah menjadi tradisi yang turun-temurun. Kemudian, Sukarno dan para pendiri bangsa mengkaji tradisi-tradisi bangsa Indonesia, merumuskannya menjadi lima sila yang disebutnya sebagai Pancasila.
Lalu, perilaku dan tradisi seperti apa yang ditemukan oleh mereka?
Sukarno menemukan bahwa bangsa kita, sejak dulu, sudah terbiasa bergotong royong. Untuk bercocok tanam, misalnya, mereka saling membantu dan bergantian menggarap tanah, mencangkul, menanam benih, mengatur saluran air, memberikan pupuk, memanen. Demikian juga ketika hendak membangun rumah, bangsa kita sejak dulu sudah terbiasa bergotong royong.
Bahkan, kegiatan bergotong royong itu sampai sekarang masih terawat dalam beberapa tradisi. Di Jawa, ada sinoman yang lazim dilakukan pada acara pernikahan di mana ibu-ibu dan bapak-bapak sekitar penyelenggara akan ikut membantu, mulai dari memasak, mendirikan tenda, menerima tamu, dan lain-lain. Di Bangka, ada tradisi nganggung yang dilakukan dengan membawa dulang berisi makanan ke masjid saat menyambut hari besar keagamaan dan kedatangan tamu besar. Demikian juga di tempat lain seperti marsialapari di Mandailing, Rambu Solo’ di Toraja, ngayah di Bali, dan lain sebagainya.
Perhatikanlah lingkunganmu. Tradisi dan praktik apa yang menggambarkan gotong royong? Apakah tradisi tersebut masih tetap berjalan atau sudah mulai punah? Galilah lebih mendalam, bagaimana tradisi yang menggambarkan gotong royong di lingkungan kamu. Di dalam gotong royong, selain ada kerja sama dan kolaborasi antarindividu, juga harus disertai kepedulian satu sama lain. Dengan demikian, gotong royong tidak berasaskan kepentingan individu, melainkan kepentingan kolektif.
Para pendiri bangsa juga menemukan tradisi musyawarah untuk memutuskan segala suatu. Coba kamu ingat, apakah ada tradisi musyawarah dalam keluarga dan lingkungan sekitarmu? Biasanya, kapan dilakukan? Siapa yang menginisiasi dan terlibat dalam musyawarah tersebut? Apakah kamu pernah terlibat dalam musyawarah?
Dalam musyawarah, setiap orang memiliki kedudukan yang setara, samasama memiliki hak menyampaikan pendapat, tidak boleh memaksakan kehendak atau pendapatnya. Ketika musyawarah menghasilkan sebuah keputusan, setiap orang harus mematuhinya. Dengan demikian, prinsip utama dalam musyawarah ialah kesetaraan, respek, patuh terhadap keputusan musyawarah.
Para pendiri bangsa juga menemukan bahwa bangsa kita juga sejak dulu memiliki solidaritas dan empati yang tinggi terhadap orang lain sehingga mereka rela membantu orang lain yang membutuhkan bantuan. Ketika ada yang kesulitan, orang lain memberikan bantuan dan pertolongan secara tulus.
Bantuan apa yang pernah kamu berikan kepada orang lain yang membutuhkan?
Bantuan apa yang pernah kamu dapatkan dari orang lain?
Sukarno dan para pendiri bangsa juga menemukan bahwa bangsa kita sejak dulu selalu memercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Agama dan kepercayaan bangsa Indonesia kepada Tuhan ini sampai sekarang masih dapat kita jumpai. Kamu tentunya percaya kepada Tuhan. Demikian juga masyarakat di lingkunganmu.
Selain kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupan seharihari, kamu pikirkanlah apa saja yang telah kamu lakukan untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Tradisi dan budaya luhur di atas disarikan oleh Sukarno dan para pendiri bangsa menjadi Pancasila, kemudian diambil saripatinya menjadi 5 sila (Pancasila). Jadi, Pancasila yang menjadi dasar negara kita ini memang bersumber dari tradisi-budaya bangsa Indonesia. Sebagai saripati dari nilai-nilai tradisi-budaya bangsa Indonesia, Pancasila akan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian saat ini juga terus dipraktikkan oleh bangsa Indonesia. Kamu masih dapat menjumpai sejumlah praktik ber-Pancasila pada kehidupan Masyarakat di sekitarmu. Hasil jajak pendapat Kompas tahun 2022 menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat dinilai lebih baik sebanyak 66,9%, dinilai lebih buruk sebanyak 30,3%, dan 2,8% menjawab tidak tahu. Sementara, di kalangan pejabat (elite), pengamalan nilai-nilai Pancasila dinilai lebih baik sebanyak 42,9%, dinilai lebih buruk sebanyak 45,8%, dan 11,2% menjawab tidak tahu. Penyebab utama mengapa pengamalan Pancasila di kalangan pejabat lebih buruk ialah tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi dan dinilai tidak memikirkan nasib rakyat.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila perlu terus ditingkatkan sehingga berbagai persoalan yang melilit bangsa dan negara Indonesia dapat teratasi. Jika semua elemen bangsa mengamalkan Pancasila dengan baik, Indonesia akan lebih cepat maju, hidup rukun, damai, dan tidak banyak terjadi kekerasan. Pengamalan Pancasila harus dimulai dari diri sendiri. Dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila, kamu bukan hanya akan menjadi lebih baik dan sukses, tetapi juga dapat berkontribusi untuk turut serta memajukan bangsa Indonesia.
Pertanyaannya, apakah perilakumu sudah mencerminkan nilai-nilai Pancasila? Perilaku seperti apa yang kamu lakukan, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat?
Untuk mengecek atau menilai dirimu sendiri apakah perilakumu sudah mencerminkan nilai-nilai Pancasila, ada jabaran nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila di bawah ini yang dijadikan rujukanmu (Peraturan BPIP No. 2 Tahun 2022 Tentang Materi Dasar).
Ketuhanan yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti-Tuhan (ateisme).
2. Bangsa Indonesia mengamalkan ajaran agamanya secara berkeadaban, saling menghormati satu sama lain.
3. Bangsa Indonesia wajib untuk menyembah Tuhannya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing secara leluasa, berkeadaban, dan berkeadilan.
4. Bangsa Indonesia melaksanakan perintah agama dan kepercayaannya masingmasing dengan tetap mengedepankan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
5. Bangsa Indonesia tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1. Indonesia adalah negara bangsa (nation state) yang merdeka, bersatu dan berdaulat tetapi bukan chauvinistik. Indonesia tetap bagian dari, dan bekerjasama dengan masyarakat bangsa-bangsa di dunia.
2. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghendaki pergaulan bangsa-bangsa di dunia dengan prinsip saling menghormati nilai-nilai nasionalisme, bahkan kearifan lokal setiap bangsa yang tumbuh subur dalam taman sarinya bangsabangsa di dunia.
3. Indonesia merupakan bagian dari kemanusiaan universal yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengembangkan persaudaraan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan keadaban.
4. Bangsa Indonesia mengakui dan memperlakukan kesederajatan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
5. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa tepa salira dan memahami bahwa perbedaan suku, ras, agama, dan kepercayaan adalah keniscayaan yang tidak boleh menimbulkan pertentangan.
Persatuan Indonesia
1. Negara Kebangsaan Indonesia bukan sekadar timbul karena persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib, tetapi lebih dari itu, karena juga adanya persatuan antara orang dengan tanah air yang didiaminya.
2. Persatuan Indonesia bernapaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai NKRI. Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia.
3. Bangsa Indonesia mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4. Segenap warga negara Indonesia mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa serta bersedia berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
5. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
1. Negara Indonesia bukan sebuah negara yang didirikan untuk satu golongan tetapi untuk semua yang bertanah air Indonesia. Oleh karena itu penyelenggaraan negara didasarkan pada permusyawaratan perwakilan.
2. Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat.
3. Demokrasi yang dibangun di Indonesia bukanlah demokrasi Barat, tetapi demokrasi berlandaskan permusyawaratan yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial.
4. Bangsa Indonesia wajib menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah dan dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
5. Bahwa bangsa Indonesia tidak mengenal sistem diktator mayoritas dan tirani minoritas.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Negara Indonesia didirikan untuk bersungguh-sungguh memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia baik lahir maupun batin.
2. Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat.
3. Negara Indonesia wajib menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat dan berkeadilan.
4. Bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan senantiasa dipimpin oleh nilainilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mewujudkan keadilan.
5. Tiap warga bangsa Indonesia tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.