Persiapan Teknis Pelaksanaan Penerimaan CPNS 2018
Pada tanggal 6 September 2018 Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana telah menyampaikan materi tentang Persiapan Teknis Pelaksanaan Penerimaan CPNS 2018.
Adapun isi materi tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
• PP 11/ 2017 tentang Manajemen PNS
• SK Menteri PANRB 16/2018 tentang Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Nasional
• Permen PANRB 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018
• Permen PANRB 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018
• Per BKN 8/2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan seleksi dengan CAT
Baca juga : Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018
• Peserta daftar di satu instansi dan satu jabatan formasi (Umum atau Khusus)
• Jadwal pembukaan pendaftaran serentak instansi Pusat dan Daerah
• Satu Portal pendaftaran di SSCN BKN
• Upload dokumen persyaratan secara elektronik
• Verifikasi formasi dan Pengumuman oleh tim Kemen PANRB
• Peserta bebas memilih lokasi tes CAT
1. Semua peralatan (komputer, jaringan,gedung, genset, tenda dll), termasuk gedung disiapkan BKN, Perjalanan Dinas IT BKN
2. Total 134 Titik lokasi test
COST SHARING BKN dan K/L/D
1. Dikelola BKN sejumlah 134 Titik
2. Semua peralatan (komputer, jaringan, genset, tenda dll), Perjalanan Dinas IT disiapkan oleh BKN
3. gedung disiapkan Instansi Penyelenggara (K/L/D)
4. Total titik k/L/D sejumlah 42 Titik
COST SHARING BKN dan KAB./KOTA Mandiri
1. Semua peralatan (komputer, jaringan,gedung, genset, tenda dll) disiapkan oleh Instansi Daerah Penyelenggara.
2. Perjalanan Dinas IT Kemendikbud, pelatihan biaya BKN
3. Dikelola BKN sejumlah 34 Titik
4. Kab./kota sejumlah 500 Titik
Adapun isi materi tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
Landasan Hukum
• UU 5/ 2014 tentang ASN• PP 11/ 2017 tentang Manajemen PNS
• SK Menteri PANRB 16/2018 tentang Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Nasional
• Permen PANRB 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018
• Permen PANRB 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018
• Per BKN 8/2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan seleksi dengan CAT
Baca juga : Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018
Kebijakan Seleksi CPNS
• Transparan, Akuntabel, Obyektif, kemudahan Akses informasi• Peserta daftar di satu instansi dan satu jabatan formasi (Umum atau Khusus)
• Jadwal pembukaan pendaftaran serentak instansi Pusat dan Daerah
• Satu Portal pendaftaran di SSCN BKN
• Upload dokumen persyaratan secara elektronik
• Verifikasi formasi dan Pengumuman oleh tim Kemen PANRB
• Peserta bebas memilih lokasi tes CAT
Alternatif Pelaksanan Test SKD dan SKB berbasis CAT
BKN1. Semua peralatan (komputer, jaringan,gedung, genset, tenda dll), termasuk gedung disiapkan BKN, Perjalanan Dinas IT BKN
2. Total 134 Titik lokasi test
COST SHARING BKN dan K/L/D
1. Dikelola BKN sejumlah 134 Titik
2. Semua peralatan (komputer, jaringan, genset, tenda dll), Perjalanan Dinas IT disiapkan oleh BKN
3. gedung disiapkan Instansi Penyelenggara (K/L/D)
4. Total titik k/L/D sejumlah 42 Titik
COST SHARING BKN dan KAB./KOTA Mandiri
1. Semua peralatan (komputer, jaringan,gedung, genset, tenda dll) disiapkan oleh Instansi Daerah Penyelenggara.
2. Perjalanan Dinas IT Kemendikbud, pelatihan biaya BKN
3. Dikelola BKN sejumlah 34 Titik
4. Kab./kota sejumlah 500 Titik