Kisi-Kisi Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Perlu para Calon Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 ketahui bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis, penentuan hasil akhir dari seleksi dilaksanakan itu berasal dari penggabungan hasil nilai tes tulis dan juga tes wawancara dengan bobot penilaiannya ialah: Nilai Tes Tulis sebeser 60%, dan Nilai Tes Wawancara 40%.

Berdasarkan dari ketentuan tersebut, hasil dari nilai tertulis mempunyai bobot penilaian yang sangat menentukan kelulusan pendaftar.  Terlebih di dalam Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 ini, Tes Tulis memakai sistem gugur, hanya para pendaftar yang dinyatakan lulus saja yang bisa mengikuti tahap seleksi berikutnya atau tes wawancara.

Kisi-Kisi Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017


Maka dari itu para Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 harus belajar secara Kisi-Kisi Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017.

Lantas apa isi Kisi-Kisi Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017?

Kisi-kisi ini memang secara rinci tak disebutkan dengan jelasn namun dalam Juknis telah tersirat, yaitu dalam bahasa Materi yang telah diujikan di dalam Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Adapun Materi soal tes tertulis yang diujikan dalam proses seleksi Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  1. Pengetahuan mengenai Undang-Undang Desa dan juga peraturan pelaksanaannya
  2. Pengetahuan mengenai pemberdayaan masyarakat
  3. Sistem pemerintahan
  4. Perencanaan pembangunan
  5. Advokasi kebijakan
  6. Perekonomian Desa
  7. Pembangunan Infrastruktur di Pedesaan (khusus TA-ID dan PDTI).
Nah bagi anda para pendaftar tenaga pendamping profesional desa, silahkan pelajari kisi-kisi tersebut agar bisa lulus seleksi tertulis.

Materi kisi-kisi tersebut bisa Anda dapatkan dari berbagi Peraturan Pemerintah Misalnya UU, Peraturan Mendagri, berbagai buku dan bisa juga dari intenet.

Salah satu website penyedia informasi seputar Perundang-undang termasuk Undang-Undang tentang Desa, Permendagri dan lain sebagainya bisa anda alamat web berikut http://peraturan.go.id. Masukkan kata kunci peraturan yang ingin anda cari di dalam website tersebut.

Mekanisme Tes Tertulis Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Sebagai tambahan, berikut ini Mekanisme Tes Tertulis Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017:
  • Para Peserta tes tertulis ialah para peserta yang telah lolos pada tahapan seleksi administratif (Pasif) dan juga ditetapkan menjadi peserta tes tulis oleh Pejabat Pengadaan Barangdan Jasa (PPBJ) di tingkat Provinsi
  • Seleksi tes tertulis dilakukan oleh panitia Provinsi yang bertempat di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Ibu kota provinsi
  • Tim Seleksi akan mengawasi dan juga bertanggung jawab terhadap semua  proses seleksi tes tulis dan juga wawancara hingga penentuan hasil akhir
  • Para Peserta tes tertulis diwajibkan untuk membawa kartu peserta dan juga KTP guna diperlihatkan kepada panitia seleksi
  • Tes Tertulis memakai sistem gugur, hanya para peserta yang dinyatakan lulus saja yang bisa mengikuti seleksi pada tahap berikutnya atau tes wawancara
  • Tim Seleksi akan membacakan tata tertib tes tertulis
  • Waktu tes tertulis adalah selama 90 menit
  • Jumlah soal tes tertulis adalah sebanyak 60 soal dalam bentuk pilihan ganda (setiap soal mempunyai bobot 1)
  • Pemeriksaan lembar jawaban tes tertulis dilaksanakan dengan komputer (LJK) dengan nilai 0 - 60 (nol hingga enam puluh)
  • Para Peserta tes tertulis mengisi jawaban pada lembar jawaban komputer (LJK) yang telah disediakan dengan memakai pensil 2B
  • Pemeriksaan hasil tes tertulis dilaksanakan dengan sistem komputerisasi.
Demikianlah informasi mengenai Kisi-Kisi Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 yang bisa kami sampaikan kepada anda semua.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel