Aturan Input Rombel SMA dan SMK Pelaksana K13
Aturan Input Rombel SMK dan SMA Pelaksana K13. Mulai tahun ajaran baru 2016/2017 sebagian sekolah di Indonesia kembali menerapkan Kurikulum 2013. Setelah pada beberapa tahun yang lalu kurikulum ini diterapkan namun tak lama kemudian Kemendikbud kembali menginstruksikan untuk menghentikan penerapannya di semua sekolah.
Usai melakukan berbagai perbaikan dan menilai persiapan sudah semakin baik, maka pada awal tahun ajaran 2016 Kurikulum 2013 resmi kembali diterapkan. Bedanya, jika pada beberapa tahun lalu semua sekolah wajib menggunakannya, maka pada tahun ini hanya sekolah-sekolah tertentu yang ditunjuk Kemendikbud saja yang bisa menerapkannya.
Aturan Input Rombel SMK dan SMA Pelaksana K13. |
Sekolah yang ditunjuk ini, dinilai sudah mampu menggunakan Kurikulum2013. Penilaian ini didasarkan pada berbagai aspek sekolah, mulai dari kesiapan Guru sampai dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Bagi sekolah yang ditunjuk menerapkan Kurikulum 2013, tidak semua jenjang kelas menerapkannya. Kurikulum ini hanya digunakan pada tingkat kelas awal, yaitu di kelas I, VII, X (Mulai dari SD sampai dengan SMA sederajat)
Adanya aturan penerapan Kurikulum 2013 tentu berimplikasi terhadap sejumlah peraturan lain, tak terkecuali dengan Aplikasi Dapodik. Hal ini harus segera direspon oleh para operator Dapodik, mengingat antara KTSP dan Kurikulum 2013 mempunyai berbagai macam perbedaan.
Nah pada kesempatan kali ini saya akan membahas sebuah perbedaan utama antaran KTSP dan K13 kaitannya dengan Dapodik. Apa perbedaan itu? Perbedaan yang saya maksud adalah mengenai Aturan Input Rombel SMK dan SMA Pelaksana K13.
Apa sih pentingnya untuk dipahami? Sangat penting sekali, sebab jika operator tak memahaminya dengan benar maka akan terjadi kesalahan dalam proses input data. Sehingga ketika anda akan melakukan validasi, akan muncul peringatan Invalid data yang menyebabkan tidak bisa melakukan sinkronisasi Dapodik.
Kesalahan dalam Input Rombel biasanya akan menyebabkan data Mata Pelajaran tidak keluar atau selalu gagal disimpan. Pastinya persoalan ini akan membuat para operator dapodik resah dan gellisah (hehe seperti lagu saja). Maka dari itu kali ini saya akan memberikan penjelasan tentang Aturan Input Rombel SMK dan SMA Pelaksana K13 agar saat anda input data tidak ada kekeliruan.
1. Aturan Input Data Rombongan Belajar SMK yang melaksanakan Kurikulum 2013
Bagi SMK yang ditunjuk untuk menerapkan K13 pengisian data paket/program keahlian satuan pendidikan harus dibedakan berdasarkan sesuai tingkat kelas peserta didik masing masing, yaitu:
A. Untuk Tingkat kelas X silahkan anda memilih sesuai dengan Program Keahlian Jangan paket keahlian. Karena telah menerapkan K13
B. Untuk Tingkat kelas XI silahkan anda memili sesuai dengan Paket keahlian (Karena KTSP)
C. Untuk Tingkat Kelas XII diisi dengan memilih Sesuai dengan Paket keahlian (Karena KTSP)
Penentuan pemilihan antara Program Keahlian dan Paket Keahlian akan menentukan Kurikulum serta data Mapel pada setiap Rombel di Dapodik.
2. Aturan Input Rombongan Belajar SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013
Bagi jenjang SMA yang ditunjuk untuk menerapkan K13, perlu diingat sebelum melakukan pengisian data pembelajaran, pastikan dulu saat pemilihan/pembuatan rombongan belajar pada tabulasi Menu Rombel harus sudah benar, yaitu:
A. Jenis rombongan belajar yang dipilih adalah jenis Kelas
B. Pada Program Pengajaran silahkan anda isi dengan program pengajaran/peminatan masing-masing rombel.
C. Pada Kurikulum silahkan isi dengan Kurikulum SMA 2013 yang sesuai dengan program peminatan yang dipilih, yaitu
a. Bagi peminatan Bahasa dan Budaya, data kurikulum harus diisi dengan Kurikulum SMA 2013 Bahasa dan Budaya
b. Bagi peminatan MIPA, data kurikulum harus diisi dengan Kurikulum SMA 2013 MIPA
c. Bagi peminatan IPS, data kurikulum harus diisi dengan Kurikulum SMA 2013
Demikian informasi tentang Aturan Input Rombel SMA dan SMK Pelaksana K13 yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini.