Kriteria Guru ASN yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat, maka saat ini guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta.

Kriteria Guru ASN yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kendati demikian tidak semua guru ASN bisa, karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 4 peraturan tersebut.

Adapun Kriteria Guru ASN yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta sebagai berikut : 

(1) Guru PNS yang diredistribusi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

b. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b;

c. memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian;

d. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;

e. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan; dan

f. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.


(2) Guru PPPK yang diredistribusi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

b. memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama;

c. memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik;

d. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;

e. tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

f. tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

Demikianlah informasi mengenai Kriteria Guru ASN yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, mudah-mudahan dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel