Pemilih Pemula dalam Demokrasi
Perhatikan grafik Gambar di bawah ini. Tingginya partisipasi pemilih dapat dibaca sebagai penerimaan masyarakat atas penerapan sistem demokrasi di Indonesia dan harapan bagi terwujudnya kemajuan negara.
Sementara, rendahnya partisipasi pemilih dapat menunjukkan bentuk ketidakpercayaan serta perilaku apatis Masyarakat terhadap proses politik dan kehidupan bernegara. Lebih jauh lagi, Tingkat partisipasi pemilih juga dapat dijadikan barometer untuk mengukur beberapa hal, seperti menilai keberhasilan suatu pemilihan, menilai kesadaran politik rakyat/masyarakat, atau mengukur legitimasi peserta pemilihan yang menang.
Era keterbukaan informasi dari segala aspek kehidupan memberikan Pelajaran untuk menambah wawasan pengetahuan, membentuk sikap perilaku, dan membangun norma manusia untuk beradaptasi dengan segala proses berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan proses demokrasi, keterbukaan informasi dan jaminan terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh hukum atas kuasa negara wajib untuk diperhatikan. Oleh karena itu, bagi warga negara yang sudah memiliki kecakapan secara administratif, harus mengetahui pentingnya pemilih pemula sebagai pelopor perubahan.
Pemilih pemula merupakan calon pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Mereka ialah warga negara yang wajib memenuhi syarat untuk memilih, antara lain (Masduki, 2021):
1. remaja berusia 17 tahun,
2. sudah pernah kawin,
3. pensiunan anggota TNI/Polri.
Dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 11 Tahun 2018 mencanangkan pemilih merupakan warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.
Salah satu kategori yang termasuk pemilih pemula ialah para pelajar yang masih duduk dalam pendidikan di tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang telah genap berusia 17 tahun ke atas. Terlihat pada Gambar 7.9, Gen Z yang memiliki rata-rata umur 8-23 tahun di Indonesia berkisar di 27,94%.
Hal ini membuktikan bahwa betapa pentingnya kesadaran sejak dini untuk berpartisipasi aktif dalam kontestasi politik di Indonesia bagi pemilih pemula. Pengaruh pemilih pemula dalam perhelatan demokrasi di Indonesia cukup berpengaruh dalam menentukan rotasi pemerintahan melalui pemilu yang dilaksanakan setidaknya dalam 5 tahun sekali.
Pemilih pemula menjadi sasaran strategis dalam kegiatan pemilu karena berbagai faktor (Hakim, 2015). Pertama, jumlah pemilih pemula dalam setiap pemilu cukup besar. Hal ini berkaitan dengan jumlah angkatan lulusan SMA/SMK/MA sederajat seluruh Indonesia dengan rentang waktu yang cukup lama.
Apalagi, untuk pemilu di Indonesia, saat ini sudah mengalami perubahan dengan diadakannya pemilu serentak.
Kedua, mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pertama kalinya memberikan suara dalam pemilu sehingga perlu diberi arahan yang baik agar memiliki pemahaman yang baik pula terhadap demokrasi. Kemampuan dalam menentukan pilihan dari kontestan pemilu harus benar-benar diasah dengan baik untuk menjaga marwah demokrasi demi mewujudkan tujuan bersama.
Ketiga, mereka merupakan calon pemimpin masa depan sehingga dengan menggali dan mengetahui padangan mereka tentang demokrasi, kita dapat memberikan apa yang mereka butuhkan sebagai bekal di masa depan. Dengan demikian, perlu pemahaman sejak dini sebagai generasi bangsa dengan penuh tanggung jawab yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan bernegara.
Pentingnya partisipasi dalam demokrasi secara umum ialah keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan. Partisipasi dalam demokrasi haruslah didasari dengan peningkatan literasi politik, peningkatan proses idealisme tanpa pamrih, dan berkesinambungan antargenerasi bangsa.
Kamu dapat mengupayakan berbagai macam cara atau strategi untuk menjadi warga negara yang berpartisipasi aktif dalam demokrasi melalui hal-hal berikut.
1. Cerdas dalam penggunaan media informasi publik.
2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan politik di dalam dunia pen didikan.
3. Mengembangkan diri melalui sosial budaya masyarakat.
4. Membentuk sebuah komunitas.
5. Menjadi relawan dalam kontes demokrasi.
6. Mengikuti keorganisasian pada lembaga KPU dan Bawaslu.
Menjadi warga negara yang memiliki integritas tinggi dalam memahami demokrasi wajib hukumnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya sekadar memahami, melainkan ikut berperan aktif dalam mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai jati diri bangsa dengan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Jadilah pelopor perubahan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.