Asesmen Awal PKn Kelas 12 Materi Menelusur Lembaga Negara

Hallo sobat semuanya pada artikel kali ini admin akan berbagi Asesmen Awal PKn Kelas 12 Materi Menelusur Lembaga Negara kepada anda semuanya. 

Simak baik-baik di bawah ini.

1. Mengapa setiap negara membutuhkan lembaga negara?

Jawaban : 

a. Membantu menjalankan roda pemerintahan negara.

b. Menjaga stabilitas keamanan, politik, hukum, HAM, dan budaya.

c. Menciptakan suatu lingkungan yang kondusif, aman, dan harmonis.

d. Menjadi badan penghubung antara negara dan rakyatnya.

e. Menjadi sumber inspiratory dan aspirator rakyat.

f. Memberantas tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.


2. Bagaimana pembagian kekuasaan yang berlaku di Indonesia?

Jawaban : Konsep pembagian kekuasaan di Indonesia berdasarkan Trias Politica atau pembagian kekuasaan adalah membagi suatu pemerintahan negara menjadi 3 jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

3. Apa yang kamu ketahui tentang suprastruktur politik?

Jawaban : Suprastruktur politik merupakan komponen dalam sistem politik pada sebuah negara yang merupakan wujud politik secara formal yang menjalankan roda pemerintahan di Indonesia. Suprastruktur politik kerap disebut mesin politik resmi atau lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suprastruktur politik berperan sebagai pusat kekuasaan formal negara yang berwenang dalam mengelola kehidupan politik rakyat pada sektor infrastruktur negara. Sistem politik bekerja dalam situasi dinamis dan saling memengaruhi dengan sistem lainnya seperti sistem budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.


4. Mengapa kedudukan lembaga negara di tingkat pusat memiliki kedudukanyang setara?

Jawaban : Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 sebelum amandeman, MPR memegang kekuasaan superior/tertinggi sebagai pemegang kedaulatan rakyat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 ayat (2) sehingga mengakibatkan lembaga negara terbagi menjadi dua, yaitu lembaga “tertinggi” negara dan lembaga “tinggi” negara (TAP MPR III/MPR/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau antara Lembaga Tinggi Negara).

Perubahan terjadi setelah adanya amandemen UUD 1945 menjadi UUDNRI Tahun 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, melainkan sebagai lembaga negara sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya (setara), sedangkan kedaulatan berada di tangan rakyat (sesuai amanat Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945)


5. Apa saja lembaga negara yang berkedudukan pada tingkat daerah?

Jawaban :

LEMBAGA TEKNIS DAERAH
a. Inspektorat
b. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
c. Badan Kepegawaian Daerah
d. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
e. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
f. Badan Pendapatan Daerah
g. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
h. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

LEMBAGA PADA DAERAH
a. Pemerintahan Daerah Provinsi (terdiri atas Gubemur dan DPRD Provinsi)
b. Pemerintahan Daerah Kabupaten (terdiri atas Bupati & DPRD Kabupaten)
c. Pemerintahan Daerah Kota (terdiri atas Wali Kota dan DPRD Kota)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel