Pengertian Lembaga Negara

Secara umum, lembaga negara merupakan badan atau organisasi yang tugas, fungsi, dan kewenangannya secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, secara terminologi, lembaga negara memiliki arti yang berbeda-beda. 

Dalam bahasa Inggris, disebut political institution; dalam bahasa Belanda, disebut staatsorgaan; dalam bahasa Indonesia, disebut dalam beberapa istilah, yaitu ”lembaga negara”, ”badan negara” atau ”organ negara” (Huda, 2020). Semua istilah tersebut dapat memiliki arti yang sama, tetapi bagi negara Indonesia, padanan kata yang tepat ialah lembaga negara.

Keseluruhan pengertian di atas dapat dijadikan dasar pemahaman tentang arti lembaga negara. Kamu bisa menyederhanakan arti lembaga negara sebagai suatu badan, organisasi, dan alat negara yang dibentuk dalam rangka menjalankan tugas-tugas negara yang diberikan kepadanya oleh undang-undang dan merupakan bagian dari sistem pemerintahan.

Sebagai acuan dalam memahami dan menelaah suatu lembaga negara, berikut ini merupakan ciri-ciri yang harus kamu ketahui.

1. Setiap lembaga negara memiliki struktur organisasi yang jelas dalam pemerintahan.

2. Lembaga negara menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan sesuai dengan bidang politik, agama, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

3. Lembaga negara dapat dibentuk oleh konstitusi (hukum dasar), undangundang atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara.

4. Keberadaan lembaga negara terdapat di pusat pemerintahan (ibu kota) ataupun di daerah teritorial kewenangan pemerintahan.

Lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia meliputi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Lembaga-lembaga negara Indonesia tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan tugasnya. 

Lembaga legislative bertugas untuk membuat undang-undang. Lembaga eksekutif bertugas untuk menjalankan dan mengimplementasikan undang-undang tersebut. Lembaga yudikatif bertugas menegakkan hukum dan keadilan secara independen.

Dalam menjalankan tugasnya, setiap lembaga negara harus mematuhi prinsipprinsip demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berpegang pada nilai-nilai keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Setiap lembaga negara juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih (good governance).

Selain itu, lembaga negara Indonesia juga harus memastikan bahwa kepentingan publik diutamakan dalam setiap kebijakan yang dibuat dan pelaksanaan tugastugas negara. 

Sebagai bagian dari sistem pemerintahan, lembaga negara Indonesia memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas negara untuk mewujudkan tujuan negara yang telah ditetapkan, yakni terciptanya kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel