Praktik Kegiatan Gotong Royong
Perhatikan Gambar di bawah ini Apa yang ada di pikiran kamu? Kegiatan pada Gambar di bawah merupakan sebuah tradisi luhur yang masih dipertahankan oleh Masyarakat Desa Barugaya, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sebuah tradisi memindahkan rumah panggung dengan cara diangkat secara gotong royong tersebut dilakukan masyarakat setempat sebagai bentuk perwujudan sikap kebersamaan sesama warga dan juga untuk mempertahankan bentuk rumah tradisional. Kegiatan gotong royong ini dikenal dengan nama Mappalete Bola.
Tradisi Mappalete Bola tidak akan terlaksana apabila setiap
individu dalam lingkungan Masyarakat Sulawesi Selatan saling mengedepankan
kepentingan pribadinya masing-masing. Sebuah tradisi merupakan kebiasaan yang
dilakukan secara terus-menerus oleh masyarakat dan akan diwariskan secara
turun-temurun (Soekanto Soerjono 1990: 13).
Tradisi ini merupakan bentuk nyata perwujudan gotong royong
sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa melalui perwujudan
tradisi gotong royong merupakan nilainilai kebijaksanaan yang sejalan dengan
nilai-nilai keutamaan dalam kehidupan sosial masyarakat yang mengarah pada
kearifan sosial.
Komponen-komponen kearifan sosial di antaranya ialah:
kerukunan, kekeluargaan, kebersamaan, toleransi, keadilan, kebijaksanaan,
asih-asah, ramah, kasih sayang, santun, amanah, dan religius (Subagyo, 2012).
Tidak hanya itu. Gotong royong yang dijadikan sebuah tradisi
merupakan bentuk kecerdasan sosial dalam lingkungan masyarakat. Kemampuan ini
murni sebagai cara memahami keterikatan antarsesama manusia melalui interaksi sosial
dalam menjalin hubungan.
Kesadaran dan kematangan Masyarakat dalam menjalankan
tradisi tersebut merupakan budi pekerti luhur yang dapat diwariskan sebagai
bentuk tanggung jawab moral sekaligus kewajiban yang harus diemban.
Oleh karena itu, gotong royong merupakan bentuk dari
kearifan sosial dan kecerdasan sosial masyarakat Indonesia dalam menghadapi
tantangan untuk mencapai kesepakatan kepentingan bersama (Subagyo, 2012).